| dc.description.abstract |
Artikel ini membahas perlindungan hak konsumen dalam konteks pelaku usaha yang dinyatakan
pailit. Pailitnya sebuah perusahaan dapat memberikan dampak signifikan terhadap konsumen yang terlibat
dalam transaksi dengan perusahaan tersebut. Dalam kerangka hukum, artikel ini mengeksplorasi upaya
perlindungan hak konsumen yang tersedia ketika pelaku usaha dinyatakan pailit. Melalui analisis hukum dan
studi kasus, penulis mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai mekanisme hukum yang dapat memberikan
perlindungan bagi konsumen dalam situasi tersebut. Artikel ini juga membahas tantangan dan peluang yang
mungkin dihadapi dalam memberikan perlindungan yang efektif bagi konsumen dalam konteks kebangkrutan
pelaku usaha. Dengan demikian, artikel ini memberikan wawasan yang mendalam mengenai kompleksitas
hubungan antara perlindungan hak konsumen dan situasi kebangkrutan pelaku usaha |
en_US |