DSpace Repository

TINJAUAN YURIDIS PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI

Show simple item record

dc.contributor.author POHAN, MUTIARA DEWI
dc.date.accessioned 2024-07-12T08:24:15Z
dc.date.available 2024-07-12T08:24:15Z
dc.date.issued 2024-03-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24780
dc.description.abstract Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) adalah sebuah peraturan yang dibuat berdasarkan inisiatif pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi kekosongan hukum atas suatu permasalahan yang terjadi dan membutuhkan penanganan dengan segera, agar upaya solusi yang dilakukan oleh pemerintah tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa dan negara. Atas pemberlakuan Perppu yang di inisiasi oleh pemerintah ini biasanya juga di konsultasikan dulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun disebabkan kepentingan dan keterdesakan urgenitas yang terjadi maka pihak pemerintah dapat dengan segera memberlakukan Perppu ini tanpavii persetujuanb DPR sekalipun, untuk mempersingkat mekanisme permberlakuannya. Adapun Perppu ini dibuat oleh Presiden bersama dengan Tim hukum nya dan Menteri terkait dengan berbagai persoalan yang dihadapi. Contohnya dalam pembuatan, penerbitan dan penggunaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pada waktu menghadapi penyebaran virus penyakit Covid-19. Dimana pada saat itu tidak ada satu pun regulasi dan peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam mengatasi pandemi akibat penyebaran virus Covid-19 yang melanda masyarakat dunia ketika itu. Jenis penelitian pendekatan yuridis normatif pada riset ini dan menggunakan teknik analisis kualitatif yang kemudian dipaparkan dan dianalisa menggunakan metode deskriptif analitis. Jenis pendekatan yang digunakan pada penulisan skripsi ini adalah pendekatan kepustakaan (Library Research), yaitu dengan mempelajari buku serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik artikel dan juga dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) yaitu dengan mengulas peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan topik yang dijadikan pembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini didapati bahwa Perppu yang diciptakan oleh pemerintah dari keadaan memaksa dengan waktu yang relatif singkat maka pastilah memiliki banyak kekurangannya. Kekurangcermatan para pembuat dan penyusun Perppu itulah nantinya yang dapat dijadikan peluang oleh para oknum penyelundup hukum untuk melakukan hal-hal yang merugikan negara dan masyarakat. Dan sebab hal itulah keberadaan sebuah Perppu juga sering dimohonkan uji materi oleh para pemohonnya di Mahmakah Konstitusi, karena Perppu yang tercipta sering pula bertentangan dengan Undang Undang lainnya yang secara khierarki berada diatasnya en_US
dc.subject Dasar pembuatan Perppu en_US
dc.subject Kekosongan hukum, dan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account