DSpace Repository

AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE PADA TOKO DI SHOPEE YANG MENGANDUNG UNSUR EKSONERASI

Show simple item record

dc.contributor.author PUTR, FARHANA NABILA
dc.date.accessioned 2024-07-05T02:46:21Z
dc.date.available 2024-07-05T02:46:21Z
dc.date.issued 2024-06-23
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/24522
dc.description.abstract Penelitian terkait perlindungan hukum terhadap klausula eksonerasi yang diberlakukan oleh toko di e-commerce Shopee memiliki urgensi yang sangat penting. Hal ini karena e-commerce Shopee adalah salah satu platform belanja online terbesar di Indonesia yang memiliki jutaan pengguna dan ribuan toko yang berjualan di dalamnya. Klausula eksonerasi merupakan ketentuan yang dituliskan dalam syarat dan ketentuan penggunaan layanan e-commerce yang mengalihkan tanggung jawab dari pihak toko kepada pembeli dalam hal terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman. Penelitian ini untuk mengetahui aspek hukum terhadap perjanjian jual beli yang mengandung unsur eksonerasi, bagaimana perlindungan hukum konsumen terhadap jual beli secara online pada toko di shopee yang perjanjiannya mengandung unsur eksonerasi, serta bagaimana akibat hukum atas perjanjian jual beli secara online pada toko di shopee yang perjanjiannya mengandung unsur eksonerasi. Metode penetian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh secara studi kepustakaan (library research). Kemudian, data diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa aspek hukum terhadap perjanjian jual beli yang mengandung unsur eksonerasi terdapat dalam ketentuan Pasal 18 UUPK dimana ditentukan berbagai larangan dalam membuat atau mencantumkan klausula baku dalam setiap dokumen dan/atau perjanjian. Perlindungan hukum konsumen terhadap jual beli secara online pada toko di shopee yang perjanjiannya mengandung unsur eksonerasi yaitu pihak Shopee dalam hal ini tidak terlibat secara langsung dalam pemenuhan tanggung jawab apabila terjadi kerugian yang dialami konsumen, tetapi jika ada suatu permasalahan terhadap barang, maka Shopee akan meneruskannya kepada pihak penjual, dan Shopee akan memfasilitasi penggantian kerugian tersebut. Akibat hukum atas perjanjian jual beli secara online pada toko di shopee yang perjanjiannya mengandung unsur eksonerasi adalah batal demi hukum karena pencantuman klausula eksonerasi pada perjanjian jual beli merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab pelaku usaha terhadap perlindungan konsumen yang berakibat timbulnya suatu kerugian bagi konsumen. Secara tegas Pasal 18 ayat (3) UU No. 8 Tahun 1999 memuat ketentuan sanksi bahwa setiap klausula baku yang ditetapkan oleh pelaku usaha pada dokumen atau perjanjian (kontrak) yang memuat ketentuan yang dilarang dalam Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) UUPK, adalah “batal demi hukum”. Ditinjau dari ilmu hukum kontrak, substansi Pasal 18 ayat (3) UUPK tersebut merefleksikan penegasan kembali asas kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 jo. Pasal 1337 KUHPerdata. en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.subject Perjanjian Jual Beli Secara Online en_US
dc.subject Unsur Eksonerasi. en_US
dc.title AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE PADA TOKO DI SHOPEE YANG MENGANDUNG UNSUR EKSONERASI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account