DSpace Repository

HUBUNGAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DENGAN INDUK PERUSAHAAN PADA SKEMA HOLDING COMPANY SEKTOR MIGAS DAN ENERGI

Show simple item record

dc.contributor.author Nabhan, Muhammad Rifqi
dc.date.accessioned 2023-11-27T03:14:37Z
dc.date.available 2023-11-27T03:14:37Z
dc.date.issued 2023-11-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/23103
dc.description.abstract Hubungan hukum anak perusahaan dengan induk perusahaan dalam konteks kemandirian yuridis dan ketidakmandirian yuridis anak perusahaan merupakan inkonsistensi antara kemandirian yuridis anak perusahaan yang diakui sebagai subjek hukum mandiri dan fakta pengendalian induk terhadap anak perusahaan dari realitas bisnis perusahaan grup sebagai kesatuan ekonomi. inkonsistensi ini menunjukkan bahwa fakta pengendalian induk terhadap anak perusahaan dari realitas bisnis perusahaan grup tidaklah menghapuskan pengakuan yuridis terhadap status badan hukum anak perusahaan sebagai subjek hukum mandiri. Adapun tujuan penelitian ini yaitu, untuk mengetahui Untuk mengatahui/mengkaji pengaturan hukum holding company pada Badan Usaha Milik (BUMN) Negara sektor migas dan energi; Untuk mengetahui/mengkaji Pembentukan Skema Holding Company BUMN; serta Untuk mengetahui/mengkaji hubungan hukum anak perusahaan badan usaha milik negara dengan induk perusahaan pada skema holding company BUMN. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari jenilis penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian adalah pendekatan perundang undangan, sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpul data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturan hukum holding company BUMN sektor Minyak dan Gas Bumi mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina. Pembentukan holding company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Migas dan Gas (Migas) dilakukan melalui penyertaan mdoal negara sebagai tindakan untuk pengalihan hak atas saham, penyertaan modal negara pada holding dilakukan dengan penyetoran modal oleh PT Pertamina (Persero) kepada PT PGN (Persero) Tbk serta dilakukannya penambahan penyertaan modal negara dilakukan dengan cara mengalihkan saham negara pada PT PGN (Persero) Tbk. Hubungan hukum anak perusahaan terhadap induk perusahaan dalam konstruksi perusahaan grup merupakan hubungan antara induk dan anak perusahaan yang berbadan hukum mandiri. hubungan hukum antara induk dan anak perusahaan tidaklah menghapuskan pengakuan yuridis terhadap status badan hukum induk dan anak perusahaan sebagai subjek hukum mandiri sehingga induk sebagai pemegang saham anak perusahaan tidak bertanggung jawab atas perbuatan hukum yang dilakukan oleh anak perusahaan en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Anak Perusahaan en_US
dc.subject Holding Company en_US
dc.title HUBUNGAN HUKUM ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DENGAN INDUK PERUSAHAAN PADA SKEMA HOLDING COMPANY SEKTOR MIGAS DAN ENERGI en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account