dc.description.abstract |
Kejahatan pencurian ialah suatu perbuatan yang dilakukan terhadap harta
benda dan harta kekayaan seseorang. Dimana kejahatan pencurian ini sering
terjadi dikalangan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian dan keresahan
bagi masyarakat. Meskipun kejahatan tersebut tidak termasuk dalam kejahatan
yang berat, akan tetapi kejahatan ini menimbulkan efek samping bagi masyarakat
yang gelisah dan kerugian yang ditimbulkan dari kejahatan ini dapat merugikan
dari sisi materil .Adapun salah satu kejahatan yang dibahas adalah kasus
pencurian kelapa sawit di Desa Air Joman salah satu pelakunya adalah anak-anak
yang masih di bawah umur dengan usia antara 11-12 tahun. Masyarakat yang
memiliki perkebunan kelapa sawit sangat risau dengan kasus pencurian kelapa
sawit milik masyarakat tersebut. Akibat dari pencurian yang dilakukan oleh anakanak tersebut, masyarakat di Desa Air Joman merasa resah dan tidak aman. Selain
itu tak sedikit pula masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil buah
kelapa sawit tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui modus anak dalam
pelaku pencurian tandanan buah sawit milik masyarakat di Desa Air Joman,
mengetahui faktor-fakotr yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana
pencurian tandanan buah kelapa sawit di Desa Air Joman, mengetahui hambatanhambatan yang dihadapi oleh perangkat desa dalam mengatasi tindak pidana
pencurian tandanan buah kelapa sawit di Desa Air Joman.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode
penelitian empiris, yang bersifat deskriptif, dan menggunakan data primer,
sekunder dan Al-Islam, alat pengumpul data studi dokumen dan menggunakan
analisis kualitatif.
Modus anak dalam pelaku pencurian tandanan buah sawit milik masyarakat di
Desa Air Joman adalah dengan berpura-pura melakukan aktifitas memancing
belut dengan membawa perlengkapan secara lengkap, dikarenakan perbuatannya
dilakukan berulang kali hingga akhirnya diketahui oleh masyarakat. Faktor-faktor
yang mendorong pelaku melakukan tindak pidana pencurian tandanan buah
kelapa sawit di Desa Air Joman adalah faktor internal yakni adanya ketidak
mampuan untuk mengendalikan diri, kemudian faktor masyarakat adanya
kebiasaan buruk masyarakat yang dicontoh. Hambatan-hambatan yang dihadapi
oleh perangkat desa dalam mengatasi tindak pidana pencurian tandanan buah
kelapa sawit di Desa Air Joman lebih ke hambatan secara internal, sebagaimana
diketahui Kepala Desa Air Joman tidak memiliki sarana dan prasarana yang
mumpuni untuk membina ketertiban dan ketentraman |
en_US |