DSpace Repository

PENERAPAN HUKUM INVESTASI BERASASKAN WAWASAN LINGKUNGAN DI KAWASAN INDUSTRI MODERN (KIM) MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author NURSIDIQ, MUHAMMAD
dc.date.accessioned 2023-10-19T01:46:15Z
dc.date.available 2023-10-19T01:46:15Z
dc.date.issued 2022-10-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/21598
dc.description.abstract Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Penerapan investasi sejak di sahkan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) mencabut UU Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) dan mencabut UU Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) telah mengalami fluktuasi. Kendala yang sering dihadapi oleh investor salah satunya adalah masalah kepastian hukum, hukum yang tumpang tindih dan bagi pengelola kawasan terbatasnya lahan dan biaya pembebasan lahan. Sektor industri memiliki peran strategis dan penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan, namun juga harus menjadi perhatian bahwa sektor industri saat ini memiliki tantangan berupa benturan aktivitas industri dengan dampak yang berkaitan dengan isu lingkungan dan berkaitaan dengan proses pembangunan berkelanjutan. Rumusan masalah penelitian ini adalah pengaturan hukum investasi, dan penerapan hukum investasi berasaskan wawasan lingkungan, serta kendala dan upaya yang dilakukan untuk menarik investasi yang berwawasan lingkungan di PT. Kawasan Industri Medan. Penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian hukum normative (yuridis normatif, melalui pendekatan perundang-undangan atau statute approach dan pendekatan konseptual atau conceptual approach. penelitian yang bersifat deskriptif, yang diambil dari data primer dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Mengelolah data yang didapatkan dari penelusuran maka hasil penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Pengaturan hukum investasi menurut UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, setelah investor masuk ke dalam satu kawasan industri yaitu mewajibkan membuat Tata Tertib Kawasan Industri yang dikeluarkan oleh perusahaan kawasan industri melalui keputusan direksi, berdasar PP RI Nomor 142 Tahun 2015 pasal 35 ayat (1). Penerapan investasi berwawasan lingkungan di Kawasan Industri Medan mengedepankan lingkungan hidup berkesinambungan demi generasi masa akan datang dalam mengelolah sumber daya alam untuk kesejahteraan, yaitu menetapkan tiga pilar pembangunan berkelanjutan, ekonomi, sosial dan lingkungan. Upaya yang dilakukan PT.KIM (Persero) untuk menarik investasi di kawasan industri yaitu secara internal dengan melakukan pembenahan seperti reward and punishment, analis dan revisi pedoman kerja serta pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan secara external melakukan kerjasama yang saling menguntungkan dengan pihak lain. Upaya dari pemerintah mengeluarkan regulasi melalui pengesahan Omnibus Law dalam Undang – Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk memperbaiki iklim investasi dan demi kepastian hukum investasi. en_US
dc.subject Investasi en_US
dc.subject wawasan Lingkungan en_US
dc.subject Kawasan Industri en_US
dc.title PENERAPAN HUKUM INVESTASI BERASASKAN WAWASAN LINGKUNGAN DI KAWASAN INDUSTRI MODERN (KIM) MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account