DSpace Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TERDAKWA DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN SUAMI DALAM RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 2293/PID.SUS/2021/PN.MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author HERAWATI HALAWA, SITTI THREE
dc.date.accessioned 2023-01-26T01:20:15Z
dc.date.available 2023-01-26T01:20:15Z
dc.date.issued 2022-09-01
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20388
dc.description.abstract Pada prinsipnya perlindungan hukum tidak membedakan terhadap kaum pria maupun wanita, sistem pemerintahan negara sebagaimana yang telah dicantumkan dalam penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, diantaranya menyatakan prinsip, “Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat) dan pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar)”. Elemen pokok negara hukum adalah pengakuan dan perlindungan terhadap “fundamental rights” (hak-hak dasar/asasi). Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu terletak pada delik aduan, dimana meskipun sudah jelas-jelas perbuatan yang dilakukan pelaku adalah tindak pidana dan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia namun tanpa adanya pengaduan dari korban maka pelaku tidak dapat dituntut atas tindak pidana yang dilakukannya. Adapun yang menjadi masalah penelitian ini adalah Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Hak Terdakwa Dalam Proses Persidangan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Suami Terhadap istri, Bagaimana Akibat Hukum jika Hak Terdakwa Tidak Terpenuhi Dalam Perkara Kekerasan Rumah Tangga Secara Fisik Terhadap Istri dan Bagaimana Hak Terdakwa Dalam Proses Persidangan Perkara Kekerasan Fisik Yang Dilakukan Suami Dalam Rumah Tangga terhadap Istri (STUDI PUTUSAN NOMOR 2293/PID.SUS/2021/PN MDN) . Metode penelitian normatif dengan data sekuder dan studi putusan. Adapun Hasil penelitiannya yaitu penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya mengadili tersangka/pelaku tindak kekerasan tetapi juga memikirkan hak-hak korban serta bagaimana pemulihannya, Terdakwa tersebut dapat tuntutan ganti kerugian di tingkat pengadilan karena adanya putusan pengadilan yang dinilai merugikan dan Hakim dalam memutus suatu perkara harus mempertimbangkan kebenaran yuridis, kebenaran filosofis dan sosiologis. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Hak Terdakwa Kekerasan Fisik en_US
dc.subject Rumah Tangga en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TERDAKWA DALAM PROSES PERSIDANGAN PERKARA KEKERASAN FISIK YANG DILAKUKAN SUAMI DALAM RUMAH TANGGA (Studi Putusan Nomor 2293/PID.SUS/2021/PN.MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account