DSpace Repository

PENERAPAN NOMOR INDUK KENDARAAN BERMOTOR UNTUK MENGANTISIPASI DUPLIKASI DI REKTORAT LALU LINTAS POLDA SUMUT

Show simple item record

dc.contributor.author YUNIOR SIHALOHO, MARIO CARDEN
dc.date.accessioned 2023-01-03T04:04:52Z
dc.date.available 2023-01-03T04:04:52Z
dc.date.issued 2022-09-08
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/20341
dc.description.abstract Nomor Identifikasi Kendaraan bermotor (NIK) memegang peran yang sangat penting didalam regristrasi/ pendaftaran kendaraan bermotor, karena dari nomer rangka mesin inilah suatu kendaraan dapat diketahui sejarahnya dengan adanya nomer rangka atau Nomor Identifikasi Kendaraan bermotor dapat diketahui dari negara mana asal Kendaraan bermotor tersebut di buat/di rakit, dari pabrik mana kendaraan tersebut dibuat, tipe body kendaraan tersebut, tipe motor penggerak, tahun pembuatan kendaraan tersebut dan lokasi pembuatan/ perakitan kendaraan bermotor serta jumlah atau nomer urut produksi kendaraan yang kita miliki atau yang akan dibeli. Penerapan NIK pada Regindent Lantas ditujukan untuk mengantisipasi duplikasi yang timbul dari perbuatan penyamarkan, menyembunyikan dan/atau mengalhkan dokumen kendaraan bermotor yang mengharuskan pembuat/perakit kendaraan bermotor harus mencetak NIK dengan salah satu cara sebagai berikut Pertama, langsung dicetak pada bagian integral kendaraan bermotor (rangka atau bagian body yang tidak mudah diganti). Kedua, Dicetak pada pelat NIK, yang kemudian ditempelkan/dipasangkan secara permanen pada bagian integral kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian tesis ini bersifat deskriptif analitis dengan jenis penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik studi pustaka (library research) sebagai instrumen dari studi dokumen. Di samping itu dilakukan juga wawancara dengan informan. Analisis data menggunakan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa penyalahgunaan dokumen kendaraan bermotor yang berakibat pada duplikasi bukan hanya diartikan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, namun juga peruntukan penggunaan kendaraan bermotor sebagaimana dirumuskan oleh peraturan perundang undangan antara lain Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana tertuang di dalam Nomor Identifikasi Kendaraan bermotor yang menunjukan lokasi wilayah pembuat karoseri/modifikasi berdomisili. Kendaraan bermotor yang mensyaratkan bahwa setiap perusahaan industri komponen harus memenuhi syarat-syarat SNI sebagai berikut: Pertama, Industri Perakitan kendaraan bermotor dalam kegiatan produksinya dapat menggunakan kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan terurai sama sekali (CKD) atau kendaraan dalam keadaan terurai tidak lengkap (IKD). Kedua, setiap kendaraan bermotor yang akan diproduksi atau diimpor wajib didaftarkan tipenya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. en_US
dc.subject Nomor Induk Kendaraan en_US
dc.subject Duplikasi en_US
dc.subject Direktorat Lalu Lintas en_US
dc.title PENERAPAN NOMOR INDUK KENDARAAN BERMOTOR UNTUK MENGANTISIPASI DUPLIKASI DI REKTORAT LALU LINTAS POLDA SUMUT en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account