DSpace Repository

Pertanggung Jawaban Hukum PT. Ensem Lesatari Terhadap Pencemaran Air Sungai Di Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil (Studi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Aceh Singkil)

Show simple item record

dc.contributor.author RahmaDini, Wulan
dc.date.accessioned 2020-03-04T03:10:53Z
dc.date.available 2020-03-04T03:10:53Z
dc.date.issued 2019-03-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1836
dc.description.abstract Terjadinya pencemaran air sungai terkadang disebabkan karena tidak adanya atau tidak memadainya instansi pengolaan air limbah (IPAL), atau terkadang untuk mengurangi biaya operasional (kost) oleh pelaku (industri) di Kecamatan Simpang Kanan. Menyikapi hal tersebut melalui gerakan masa mengadakan penekanan, protes kepada pelaku usaha (industri) PT. Ensem Lestari dan DPRK yang membuang limbah ke media lingkungan sehingga merugikan masyarakat sekitar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk terjadinya pencemaran sungai sebagai sumber air di Desa Kuta Tinggi, untuk mengetahui bagaimana pertanggung jawaban hukum PT. Ensem Lestari terhadap pencemaran air sungai di pemukiman masyarakat, untuk mengetahui bentuk hambatan penyelesaian bagi PT. Ensem Lestari kepada masyarakat di Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa bentuk terjadinya pencemaran air sungai di Desa Kuta Tinggi di sebabkan adanya penurunan kualitas air permukaan dan kualitas air tanah sehingga mengakibatkan air sungai berwarna coklat. Air sungi sampai ke pemukiman masyarakat akibat air limbah di lahan perkebunan PT. Ensem Lestari. Pertanggung jawaban PT. Ensem Lestari terhadap pencemaran air sungai di pemukiman masyarakat berupa membayar ganti rugi dan kompensasi kepada masyarakat di Desa Kuta Tinggi. Dengan melalui Kepala Camat Kecamatan Simpang Kanan dan pendistribusian dilaksanakan 3 hari setelah ganti rugi dicairkan. Hambatan penyelesaian yang terjadi pada PT. Ensem Lestari kepada masyarakat tidak ada kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai. Namun sampai ke pengadilan Majelis Hakim tetap memberikan untuk melalukan perdamain tanpa prosedur mediasi sampai sebelum putusan diucapkan akan tetapi kedua belah pihak tetap tidak mencapai perdamaian antara PT. Ensem Lestari dan masyarakat. en_US
dc.subject Pertanggung jawaban en_US
dc.subject Pertanggung Jawaban Hukum en_US
dc.subject Pencemaran Air Sungai en_US
dc.title Pertanggung Jawaban Hukum PT. Ensem Lesatari Terhadap Pencemaran Air Sungai Di Desa Kuta Tinggi Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil (Studi Dinas Lingkungan Hidup Kab. Aceh Singkil) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account