dc.contributor.author |
Rahman Simbolon, Lailatul |
|
dc.date.accessioned |
2022-08-09T01:59:41Z |
|
dc.date.available |
2022-08-09T01:59:41Z |
|
dc.date.issued |
2022-08-09 |
|
dc.identifier.uri |
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/18353 |
|
dc.description.abstract |
Penyerobotan tanah bukan suatu hal yang baru terjadi di Indonesia, tetapi
sudah sering terjadi dan dilakukan dengan sengaja atas dasar berbagai alasan,
bahkan sering juga diikuti dengan pemalsuan bukti kepemilikan hak, tanpa
disadari tindakan ini merupakan tindak pidana pemalsuan surat yang dapat
dikenakan sanksi pidana atas Pemalsuan dokumen, akta, surat yang berkaitan
dengan tanah dapat dikenakan Pasal 263 KUHPidana. Tindak pidana
penyerobotan tanah yang terjadi di Kecamatan Sirandorung sudah berlangsung
sejak tahun 2007 sampai sekarang ini belum mendapat kepastian hukum hukum.
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui tindak pidana
penyerobotan tanah di Kecamatan Sirandorung; 2) Untuk mengetahui penegakan
hukum terhadap pelaku penyerobotan tanah di Kecamatan Sirandorung; 3) Untuk
mengetahui hambatan dan kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku
penyerobotan tanah di kecamatan sirandorung. Penelitian ini menggunakan
metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis
(yuridis empiris). Pendekatan yuridis empiris bertujuan menganalisis
permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang
merupakan data sekunder dengan data primer yang berkaitan dengan
permasalahan di lapangan dari bahan hukum primer, baham hukum sekunder dan
hukum tersier yang diolah menjadi suatu kesimpulan terhadap Tindak Pidana
Penyerobotan Tanah Di Kecamatan Sirandorung.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa terhadap Tindak Pidana Penyerobotan
Tanah Di Kecamatan Sirandorung (Studi di Polsek Manduamas). Penegakan
hukum secara represif juga dilakukan untuk membuat pelaku tidak dapat membuat
perbuatannya. Jika pelaku melakukan penyerobotan tanah kembali dan
mengulangi perbuatannya maka harus aparat penegak hukum harus bertindak.
Penegakan hukum yang lemah terhadap penyerobotan tanah menjadi sebuah
masalah yang membuat pemilik tanah merasa dirugikan sehingga pelaku
penyerobotan tanah dapat dikenakan Pasal 385 KUHPidana. |
en_US |
dc.subject |
Hukum, Tindak Pidana, Penyerobotan Tanah |
en_US |
dc.title |
TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH DI KECAMATAN SIRANDORUNG (Studi di Polsek Manduamas) |
en_US |
dc.type |
Article |
en_US |