dc.description.abstract |
Peraturan harus dilaksanakan agar dapat memudahkan dalam segala
aktivitas maupun berbagai hal lainnya. salah satunya dalam hal mengurus Surat
Izin Mendirian Bangunan dengan Pengaaturan Hukum dalam proses
meningkatkan pendapatan Asli Daerah ini sangat diperlukan bagi Daerah itu
sendiri, karena dari Pendapatan-pendapatan inilah penghasilan suatu Daerah itu
dapat Meningkat Pendapatan dari Suatu Daerah, ada Beberapa Retribusi yang
dapat menigkatkan pendapatan suatu daerah tersebut yaitu Retribusi Umum,
Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu, yang termasuk dalam
pembahasan ini adalah Retribusi Perizinan Terntentu salah satu bagiannya adalah
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dalam Hal ini Pemerintah harus lebih giat lagi dalam hal melaksanakan
pengutipan Retribusi disuatu Daerah dengan adanya Peraturan Perundang undangan pemerintah sangat terbantu agar dapat meningkatkan pendapatan
Daerah tersebut dan juga beserta Informasi-informasi seputar Tata cara
pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan, Banyaknya Masyarakat-masyarakat
yang masih tidak terlalu paham cara membuat Surat Izin Bangunan ini, Dampak
dari tidak adanya Surat Izin ini kurangnya Pendapatan Daerah Tersebut Sehingga
Daerah tersebut mengalami penurunan dalam hal Pendapatan Daerahnya. Dengan
adanya Peraturan Perundang-undangan dan Informasi-informasi tentang Surat Izin
ini Masyarakat jadi lebih mudah memahami bagaimana cara mengurus Surat Izin
Mendirikan Bangunan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yang mana
dalam penlitian dengan menggunakan metode ini bertujuan menganalisis
permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang
merupakan data sekunder) dengan data primer yang diproleh dilapangan. |
en_US |