DSpace Repository

IMPLEMENTASI PERJANJIAN BAGI HASIL DALAM SISTEM PEMBIAYAAN PADA BANK SUMUT SYARIAH CABANG MEDAN

Show simple item record

dc.contributor.author CHAIRUNNISA
dc.date.accessioned 2020-03-03T04:23:53Z
dc.date.available 2020-03-03T04:23:53Z
dc.date.issued 2019-09-24
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1729
dc.description.abstract Perjanjian bagi hasil adalah bentuk return (perolehan kembaliannya) dari kontrak investasi, dari waktu ke waktu, tidak pasti dan tidak tetap. Besar-kecilnya perolehan kembali itu bergantung pada hasil usaha yang benar-benar terjadi. Implementasi perjanjian bagi hasil dalam sistem pembiayaan di bank syariah haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak bertentangan dengan syariah Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perjanjian bagi hasil dalam sistem pembiayaan pada Bank Sumut Syariah Cabang Medan, untuk menganalisis hambatan dalam implementasi perjanjian bagi hasil dalam sistem pembiayaan pada Bank Sumut Syariah Cabang Medan dan untuk menganalisis peran Dewan Pengawas Syariah dalam pengawasan implementasi perjanjian bagi hasil. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis melalui pendekatan yuridis empiris. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif dan empiris. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan memilih bahan pustaka atau data sekunder dan penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang meneliti data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya. Subyek penelitian ini ialah Pegawai Bank Sumut Syariah Cabang Medan dengan teknik pengambilan sampel secara purposive sampling. Hasil penelitian yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian implementasi perjanjian bagi hasil dalam sistem pembiayaan diatur dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Akan tetapi pada pelaksanaannya Bank Sumut Syariah Cabang Medan menetapkan nominal angka dalam melakukan kegiatan pembiayaan. Hambatan dalam implementasi perjanjian bagi hasil terlihat pada faktor internal yaitu kurangnya sosialisasi oleh pihak bank kepada masyarakat mengenai produk kegiatan yang menggunakan prinsip syariah dan juga faktor eksternal terlihat pada kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah terutama untuk masyarakat muslim. Pengawasan yang dilakukan oleh DPS terhadap Bank Sumut Syariah Cabang Medan belum maksimal dikarenakan minimnya anggota DPS yang mengawasi pelaksanaan kegiatan produk bank. en_US
dc.subject Implementasi en_US
dc.subject Perjanjian Bagi Hasil en_US
dc.subject Sistem Pembiayaan en_US
dc.title IMPLEMENTASI PERJANJIAN BAGI HASIL DALAM SISTEM PEMBIAYAAN PADA BANK SUMUT SYARIAH CABANG MEDAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account