dc.description.abstract |
Realisasi Anggaran adalah seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran yang
juga meliputi kegiatan analisis serta evaluasi pelaksanaan budget. Polres
Sibolga didirikan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan
kualitas Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga. Organisasi dan
Tata Kerja Entitas diatur dengan Peraturan Badan Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan No. 2005/BALAP/071/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Badan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. identitas
berkedudukan di Jalan FL. Tobing No. 35 Kota Sibolga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor
penyebab terjadinya minus anggaran belanja pada Satuan Kerja Polres
Sibolga dan mengetahui dan menganalisis upaya penanggulangan dan
pencegahan agar tidak minus anggaran pada Satuan Kerja Polres Sibolga
periode tahun 2015 2016,2017,2019.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
menggunakan analisis deskriptif. Teknik pengambilan data menggunakan
bahan primer dan sekunder dengan mengumpulkan dan menganalisis data
hasil wawancara dan observasi di Satuan Kerja Polres Sibolga dan studi
kepustakaan (field research).
Realisasi anggaran sebaiknya berjalan sesuai dengan yang dianggarkan
pada setiap periode pada satuan kerja Polres Sibolga. Namun, pada empat
tahun belakangan yakni tahun 2015, 2016, 2017, dan 2019 terjadi
ketidakstabilan anggaran. Ketidakstabilan anggaran tersebut karena faktor
minus anggaran belanja pegawai pada Satuan Kerja Polres Sibolga. Upaya
penanggulangan agar tidak terjadi minus anggaran maka dilakukan revisi
anggaran dalam pagu tetap revisi anggaran dalam pagu berubah dan revisi
administratif. |
en_US |