HERAWATI HALAWA, SITTI THREE
(2022-09-01)
Pada prinsipnya perlindungan hukum tidak membedakan terhadap kaum pria maupun
wanita, sistem pemerintahan negara sebagaimana yang telah dicantumkan dalam penjelasan
Undang-Undang Dasar 1945, diantaranya menyatakan ...