dc.description.abstract |
Eksistensi komisi pemberantasan korupsi yang selanjutnya disebut (KPK)
dalam kaitannya terhadap kelembagaan atau sistem ketatanegaraan, organ atau
lembaga adalah individu yang menjalankan fungsi tertentu “An organs, in this
sense, is an individual fulfilling a specification. Dimana kualiatas orang tersebut
dibentuk oleh fungsinya. Dia adalah seorang organ, karena dan bila dia melakukan
fungsi membuat atau menerapkan hukum. “He is an organ because and in so far
as he performs a law-creaating or law-applying function”. Menurut Titik
Triwulan Tutik, lembaga negara adalah badan yang diatur dalam UUD 1945, yang
kewenanganya diberikan oleh UUD. Adapun menurut Soimin dan Mashuriyanto,
lembaga negara merupakan kekuasaan negara sebagai penyelenggara kedaulatan
rakyat yang mampu menjamin hak-hak dasar warga negara.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normative dengan
pendekatan Yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan melakukan
pengumpulan data pustaka yang mencakup dokumen resmi dan buku buku dengan
mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan
hukum tertier.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Kedudukan KPK dalam
Sistem Ketatanegaraan Pasca Diterbitkannya Undang- Undang Nomor 19 Tahun
2019. Lembaga-lembaga negara lebih tepat merupakan kajian dari Hukum Tata
Negara. Ditinjau dari landasan hukum pembentukannya, lembaga negara di
tingkat pusat dibedakan, KPK dibentuk oleh eksekutif dan legislatif dengan
didasarkan atas ketidakpercayaan terhadap instansi penegak hukum yang telah ada
dalam pemberantasan korupsi. Keberadaan komisi ini mengacu pada The
Independent Commission Againts Corruption (ICAC) yang didirikan pemerintah
Hongkong pada tahun 1974, Pemberantasan korupsi adalah amanat reformasi
yang menghendaki adanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari
korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk melaksanakan amanat tersebut, dibentuklah
KPK sebagai badan yang memiliki kewenangan dalam penyelidikan, penyidikan
dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. |
en_US |