dc.description.abstract |
Tanjungbalai adanya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap
anak, tindak pidana cabul secara sodomi yang jumlahnya bisa menurun dan meningkat
setiap tahunnya. Anak-anak yang menjadi korban sebagian besar masih duduk di bangku
sekolah SMP dan SD. Kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang dewasa,
yang berasal dari kerabat/rekan dan tetangga. Karena hal ini, membuat penulis tertarik
menelitinya guna untuk mengetahui bagaimana modus tindak pidana cabul secara sodomi
terhadap anak di daerah Tanjungbalai, bagaimana penanggulangan tindak pidana cabul
secara sodomi terhadap anak di daerah Tanjungbalai, dan apa kendala yang dihadapi
kepolisian dalam penegakan hukum bagi tindak pidana cabul secara sodomi terhadap
anak di daerah Tanjungbalai.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, sifat penelitian
deskriptif yang menggunakan sumber data primer yang diperoleh langsung dari lapangan
mengenai apa yang menjadi kajian peneliti dan menggunakan data primer yang
dituangkan dalam bentuk analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa modus tindak pidana cabul secara sodomi
terhadap anak di Kota Tanjungbalai yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana cabul
secara sodomi terhadap anak yaitu mengajak korban berkenalan melalui Facebook,
membujuk rayu korban melalui SMS, serta memperdaya dan memenuhi kebutuhan
korban dengan memberikan hadiah kepada korban berupa cincin dan kalung agar korban
mau tidur bersama di kamar tersangka. Penanggulangan tindak pidana cabul secara
sodomi terhadap anak di Tanjungbalai dilakukan dengan upaya preventif dan represif
oleh para penegak hukum dan lembaga lainnya. Kendala kepolisian dalam penegakan
hukum terhadap pelaku tindak pidana cabul secara sodomi di Tanjungbalai karena
kurangnya pendekatan antara masyarakat dan kepolisian sehingga masyarakat enggan
untuk melaporkan setiap peristiwa yang terjadi pada mereka atau di sekitarnya. Juga
ketidak pahaman masyarakat dalam hal prsoes melaporkan setiap peristiwa karena
kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat. |
en_US |