DSpace Repository

Pembagian Warisan Dengan Cara Perdamaian (Tashaluh)Menurut Hukum Islam (Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1927/Pdt.G/2015/PA.Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author Loka, Indah Kasih Pita
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:23:00Z
dc.date.available 2020-11-17T02:23:00Z
dc.date.issued 2017-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12315
dc.description.abstract Penelitian ini membahas salah satu kasus perdata tentang pembagian warisan dengan cara perdamaian (Tashaluh) menurut Hukum Islam yang dianalisis pada putusan Nomor 1927/Pdt.G/2015/PA.Mdn. Pada dasarnya pembagian warisan merupakan kegiatan yang penting yang telah mempunyai ketentuan sendiri dari Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur’an dan di dalam hadist Rasullullah SAW. Tidak jarang pembagian warisan ini sering terjadi permasalahan dalam pembagiannya. Sehingga dalam hukum waris Islam terdapat pembagian warisan secara damai (tashaluh) yang dapat menjadi alternatif penyelesaian permasalahan atau sengketa dalam pembagian warisan. Yang mana pembagian warisan secara damai ini dapat membantu perekonomian dan menjaga tali silatur rahmi ummat muslim. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab pembagian warisan secara damai (tashaluh), untuk mengetahui ketetapan hukum pembagian warisan secara damai (tashaluh) menurut hukum Islam. Untuk mengetahui analisis putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1927/Pdt.G/2015/PA-Mdn. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, dengan studi dokumentasi dan penelusuran kepustakaan. Bedasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya pembagian warisan yang dilakukan secara damai (tashaluh) adalah karena adanya faktor yuridis, sejarah, filosofi, sosiologi. Ketetapan hukum pembagian warisan secara damai (tashaluh) menurut hukum islam dapat dilihat dari hadits Rasulullah SAW., hadits Rasulullah SAW., ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan perdamaian Q.S. An-Anfal ayat 1 dan Q.S. Al-Hujurat ayat 9- 10. Undang-undang Pengadilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam. Analisis terhadap putusan pengadilan agama nomor 1927/Pdt.G/2015/PA.Mdn bahwa pembagian warisan yang mana ahli warisnya terdapat 6 (enam) orang anak perempuan yang mengeluarkan salah satu ahli waris yang bernama Ichsaniah Nasution dengan memberikan imbalan sejumlah uang sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah), dengan diberikannya imbalan dari warisannya tersebut dapat menolong ahli waris dari segi perekonomian. en_US
dc.subject Warisan en_US
dc.subject Perdamaian (Tashaluh) dan Hukum Islam en_US
dc.title Pembagian Warisan Dengan Cara Perdamaian (Tashaluh)Menurut Hukum Islam (Analisis Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1927/Pdt.G/2015/PA.Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account