DSpace Repository

Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Terhadap Pengelolaan Air Minum Oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara

Show simple item record

dc.contributor.author Zulfadhli, Muhammad
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:54:10Z
dc.date.available 2020-11-17T01:54:10Z
dc.date.issued 2017-09-26
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12262
dc.description.abstract Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di provinsi Sumatra Utara. Pengelolaan air minum oleh Perusahaan Daerah Provinsi Sumatera Utara akhirakhir ini menjadi pusat perhatian publik terkait dengan kualitas air yang tidak baik, kuantitas air yang sering tidak mengalir dalam waktu tertentu seperti waktu magrib dan waktu pagi hari dan tariff air minum yang di terapkan di anggap terlalu mahal dan memberatkan masyarakat hingga surat keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang kenaikan tarif air minum di gugat di Pengadilan Tata Usaha Medan. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara terkhusus dalam pegelolaan air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, untuk mengetahui peran DPRD Provinsi Sumut terhadap pengawasan PDAM Tirtanadi dan untuk mengetahui kendala dan upaya pengawasan DPRD terhdap PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan teridiri dari metode pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat ketahui bahwa: 1. Bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara terhadap pengelolaan air minum oleh Perusahaan Daerah Air Minum yang dapat ditepkan adalah pengawasan dalam bentuk rapat, kunjungan kerja, dan pengawasan individu anggota. 2. Pengawasan yang dilakukan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara bentuk Rapat Deangar Pendapat dan Kunjungan Kerja terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara 3. Kendala pelaksanaan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara terhadap Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara adalah Kurangnya keahlian anggota DPRD di bidang tertentu yang menjadi obyek pengawasan; Adanya Komunikasi yang kadang-kadang tidak sejalan dengan fraksi lain; Sulit dan lambatnya untuk menemui pimpinan atau direksi PDAM Tirtanadi, Kurangnya data pelengkap. Data-data pelengkap merupakan faktor penunjang DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan. Solusi yang dilaksanakan yaitu seminar, pendidikan dan pelatihan dan mengoptimalkan kunjungan kerja untuk meningkatkan keterampilan pengawasan. en_US
dc.subject DPRD en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.title Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Terhadap Pengelolaan Air Minum Oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account