dc.description.abstract |
Kepolisian dalam melaksanakan tugas pokoknya bertugas melakukan
penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum
acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah apa faktor penyebab masyarakat
menghilangkan nyawa anggota kepolisian, bagaimana tim penyidik melakukan
penyidikan terhadap hilangnya nyawa anggota Kepolisian Republik Indonesia,
apa hambatan dan kendala tim penyidik melakukan penyidikan hilangnya nyawa
anggota Kepolisian Republik Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif
analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris. Sumber data dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang
diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan.
Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa faktor penyebab masyarakat
menghilangkan nyawa anggota kepolisian yaitu pembunuhan terhadap Aiptu
Jakamal Tarigan anggota Kepolisian Sektor Pelabuhan Belawan disebabkan
korban ingin menghentikan keributan dan perkelahian antar kampung di Jln Serba
Guna Ujung daerah pasar IV Dusun IV Desa Helvetia Kecamatan Medan
Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Saat korban berusaha melerai perkelahian
dua kelompok tersebut dan menyuruh kedua kelompok untuk dapat menahan diri
dan mundur kembali kerumah masing masing salah satu kelompok tersebut maju
untuk menyerang korban dan melakukan pembunuhan yang mengakibatkan
hilangnya nyawa korban. Peran penyidik dalam mengungkap pelaku tindak
pidana pembunuhan merupakan upaya mendapatkan keterangan-keterangan
melalui alat-alat bukti dan barang bukti, guna memperoleh suatu keyakinan atas
benar tidaknya perbuatan pidana yang disangkakan serta dapat mengetahui ada
tidaknya kesalahan pada diri tersangka. Untuk kepentingan pembuktian tersebut
maka sangat diperlukan kehadiran benda-benda yang berkaitan dengan suatu
tindak pidana seperti alat yang dipergunakan untuk melakukan pembunuhan.
Hambatan dan kendala tim penyidik melakukan penyidikan hilangnya nyawa
anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah pelaku tidak langsung tertangkap,
perubahan keaslian tempat yang terjadi di tempat kejadian perkara, kurangnya
partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan,
kurangnya pengalaman penyidik dalam melakukan penyidikan, masih banyaknya
penyidik yang tingkat pendidikannya masih rendah, terbatasnya jumlah personil,
minimnya anggaran penyidikan belum memadainya sarana dan prasarana untuk
menunjang kinerja penyidik. |
en_US |