dc.description.abstract |
Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang di
atur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu
membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Proses
penyidikan merupakan hal yang sangat penting dalam suatu awal pemeriksaan tindak pidana.
Penyidikan dilakukan oleh penyidik, yaitu pejabat polisi negara Republik Indonesia dan pejabat
pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang. Salah satu
penegak hukum di Indonesia adalah Kepolisian. Kepolisian adalah segala hal-ihwal yang
berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepolisian memiliki anggota yang berarti pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik
Indonesia. Tidak hanya khalayak umum yang bisa mendapatkan hukuman ketika melanggar
aturan yang berlaku di Indonesia, tetapi instansi pemerintahan seperti Kepolisian juga dapat di
kenakan hukuman/sanksi ketika melanggar suatu aturan, yang disebutkan pelanggaran disiplin
kepolisian. Ketika seorang anggota kepolisian menghilangkan senjata api pasti akan
mendapatkan sanksi, dan harus melalui persidangan disiplin di kepolisian. dan tidak dilewatkan
oleh penyidikan terlebih dahulu.
Tujuan dari penelitian ini merupakan untuk mengetahui bagaimana proses penyidikan,
dan sanksi yang diberikan ketika anggota kepolisian melakukan pelanggaran disiplin, serta
mengetahui apa-apa saja kendala yang dialami oleh penyidik terhadap penyidikan anggota
kepolisian yang menghilangkan senjata api. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan
wawancara atau penelitian bersifat deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yurids
empiris. Yang melakukan penelitian di Bid.Propam Polda Sumut dan juga bantuan informasi dari
buku-buku, karangan ilmiah, dan juga perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian pihak penyidik telah selesai melakukan penyidikan terhadap
anggota kepolisian yaitu AIPTU RATNO TIMJUR Nrp. 68100112 yang menghilangkan senjata
api inventaris dinas jenis Revolver. Inti dari penyidikan tersebut adalah adanya unsur kelalaian
yang dilakukkan oleh anggota kepolisian ketika menghilangkan senjata api. Dan anggota
kepolisian tersebut telah mendapatkan sanksi apa yang sesuai dengan kelalaian yang dilakukan
oleh anggota kepolisian tersebut. Putusan tersebut bersifat ANKUM (atasan yang berhak
menghukum). |
en_US |