Abstract:
Partai politik dalam perkembangan sejarah menggambarkan suatu
perkembangan pemikiran tentang bagaimana para pemikir atau intelektual
merespon kekuasaan. Perkembangan pemikiran politik Indonesia selama orde
baru mengidap suatu defenisi diri yang terbatas hanya dalam lingkup budaya
bangsa sendiri yang hingga kini masih diwarisi ole orde reformasi. Adalah suatu
ambevelensi dimana budaya politik, secera antropologis, memuji kebaikannya
sendiri` kerna budaya politik ini bukanlah budaya modern, tapi suatu kombinasi
antara modernitas dengan tradisi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan partai politik
dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,untuk mengetahui
kewenangan partai politik memberhentikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah. Untuk mengetahui akibat hukum anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Sumatera Utara yang di berhentikan terhadap Partai Politik. Penelitian
yang di lakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analitis yang
mengarah kepada penelitian hukum yuridis empiris yaitu penelitian yang hanya
semata-mata melukiskan keadaan objek atau pristiwanya tanpa suatu maksud
mengambil kesimpulan-kesimpulan secara umum.
Berdasarkan hasil penelitian yang di pahami bahwa mengenai Hubungan
Partai Politik dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu kelompok
yang terorganisir yang anggota-anggoyanya memepunyai orintasi, nilai-nilai dan
cita-cita yang sama dan kewenangan Partai Politik dalam memberhentikan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah dengan kekuasaan, justru partai
politik diadakan tidak ada lain kecuali untuk mencapai kekuasaan baik di lembaga
eksekutif maupun di lembaga legislatif. Akibat hukum anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah SUMATERA UTARA yang di berhentikan terhadap
partai politik akan mengakibatkan Intreraksi antara masyarakat sebagai konstituen
dengan parlemen dasarnya tidak akan saling menguntukan. Sebab di satu sisi
anggota parlemen membutukan legitimasi dan kepercayaan dari masyarakat agar
peran mereka di parlemen benar-benar punya mandat dan dapat dipilih kembali
kelak.