Research Repository

Penegakan Hukum Terhadap Karyawan yang Menyalahgunakan Wewenang dalam Pencairan Kredit Usaha Pedesaan pada PT.BRI Unit Rantauprapat (Studi di Polres Labuhanbatu)

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, Masriani
dc.date.accessioned 2020-11-10T08:32:06Z
dc.date.available 2020-11-10T08:32:06Z
dc.date.issued 2018-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9943
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya perbuatan tindak pidana di bidang perbankan, dimana banyak permasalahan yang timbul seiring dengan kemajuan zaman, hampir diseluruh dunia menghadapi tindak pidana dibidang perbankan khususnya negara berkembang seperti Indonesia. Salah satu perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan karyawan PT. BRI Unit Rantauprapat berupa pemalsuan dokumen nasabah dan mengesahkan dokumen fiktif nasabah dengan melanggar prosedur yang ada, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pelaksanaan penyaluran kredit usaha pedesaan. Dimana PT.BRI Unit merupakan salah satu lembaga keuangan milik pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penyaluran kredit dan jasa-jasa lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan yang datanya didapat melalui data primer yang dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan narasumber yaitu Polres Labuhanbatu, dan data skunder, yaitu data pustaka melalui kepustakaan serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan karyawan bank BRI unit dalam pencairan kredit usaha pedesaan.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknis analisis data kualitatif yang fokus pada permasalahan: 1). pengaturan hukum mengenai kredit usaha pedesaan? 2). bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan karyawan BRI Unit Rantauprapat ? 3). pelaksanaan Penegakan hukum, kendala dan solusi terhadap karyawan bank BRI unit Rantauprapat yang menyalahgunakan wewenang ? Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa 1). Pengaturan hukum mengenai kredit usaha pedesaan diatur Dengan dikeluarkannya dasar hukum yang dikeluarkan Direksi BRI berupa SE NOSE:25-DIR/ADK/09/2013 tentang KUPEDES 2). bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan karyawan BRI Unit Rantauprapat adalah telah melanggar prosedur sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh pihak karyawan Bank BRI dalam pencairan kredit usaha pedesaan, yang mana perbuatan karyawan tersebut telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP. 3). pelaksanaan Penegakan hukum kendala dan solusi terhadap karyawan bank BRI unit Rantauprapat yang menyalahgunakan wewenang. Pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan polres dengan melakukan proses penyidikan dan proses penyelidikan, sedangkan kendala yang dialami pihak polres terdiri dari faktor internal yaitu kurangnya koordinasi dengan pihak bank dalam mencari informasi mengenai nasabah, faktor ekternal berasal dari keikutsertaan dari pihak masyarakat Aek natas dalam pelaksanaan perbuatan penyalahgunaan wewenang yang terjadi, serta susahnya mencari barang bukti. en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Karyawan en_US
dc.title Penegakan Hukum Terhadap Karyawan yang Menyalahgunakan Wewenang dalam Pencairan Kredit Usaha Pedesaan pada PT.BRI Unit Rantauprapat (Studi di Polres Labuhanbatu) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account