dc.contributor.author | Silviana, Milda | |
dc.date.accessioned | 2020-11-10T05:08:46Z | |
dc.date.available | 2020-11-10T05:08:46Z | |
dc.date.issued | 2017-03 | |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9691 | |
dc.description.abstract | Perbuatan Melanggar Hukum dari sudut Hukum Perdata yang dilakukan oleh individu yang di beritakan di surat kabar dalam kaitannya dengan tuntutan ganti rugi dan rehabilitasi karena pencemaran nama baik dan kehormatan. Ketentuan yang diterapkan mengenai pencemaran nama baik dan kehormatan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk perbuatan melawan hukum melalui pemberitaan pers berdasarkan putusan No. 02/PDT.G/2012/PN-SUNGG dan untuk mengetahui penerapan penggantian kehormatan nama serta untuk mengetahui bentuk penggantian kehormatan nama baik berdasarkan putusan No. 02/PDT.G/2012/PN-SUNGG. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan melakukan penelahan terhadap sumber-sumber tertulis berbentuk undangundang, buku-buku, maupun sumber tulis lain yang membahas tentang tema penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Penggantian Kehormatan Nama Baik Atas Perbuatan Melawan Hukum Melalui Berita Pers pengabulan gugat perdata atas dasar penghinaan sebaiknya tidak bergantung sepenuhnya pada adanya putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu. Karena dapat menjadi penghambat penggugat terlebih terdapat beberapa pembatasan atas hak gugat seseorang yang diatur dalam Pasal 1374 sampai dengan Pasal 1380 KUHPerdata. | en_US |
dc.subject | Penggantian Kehormatan | en_US |
dc.subject | Nama Baik | en_US |
dc.subject | Perbuatan Melawan Hukum | en_US |
dc.subject | Pemberitaan Pers | en_US |
dc.title | Penggantian Kehormatan Nama Baik Atas Perbuatan Melawan Hukum Melalui Berita Pers (Analisis Putusan No. 02/Pdt.G/2012/PN.Sungg) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |