Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan akuntansi
pajak pertambahan nilai sudah sesauai dengan Undang – Undang Perpajakan dan
untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya perbedaan perbedaaan
penjualan di SPT PPN dengan laporan laba rugi pada PT. Asam Jawa Medan
periode 2014 sampai dengan 2015. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah
pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan data
kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data
primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi yaitu data dari laporan keuangan,
SPT Masa PPN dan menggunakan teknik wawancara. Sedangkan teknik analisis
yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan penerapan akuntansi pajak pertambahan nilai pada
perusahaan sudah sesuai dengan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009 dan faktor
yang menyebabkan perbedaan jumlah penjualan pada laporan laba/rugi komersial,
dengan SPT Masa PPN adalah perbedaan perlakuan dan adanya objek kurang
lapor