Research Repository

Kajian Kriminologi Terhadap Anak Yang Melakukan Kejahatan Setelah Menjalani Masa Pidana (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Alwi, Dees
dc.date.accessioned 2020-11-09T04:58:41Z
dc.date.available 2020-11-09T04:58:41Z
dc.date.issued 2018-04-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9227
dc.description.abstract Latar belakang anak melakukan kejahatan kembali setelah menjalani masa pidananya tentu tidak sama dengan latar belakang orang dewasa dalam melakukan kejahatan, sebagai ruang lingkup dari kriminologi akan sangat membantu dalam memberikan masukkan tentang apa yang sebaiknya diberikan terhadap anak yang melakukan kejahatan kembali, tidak terlepas dari faktor-faktor pendorong, hukuman yang pantas terhadap anak, dan upaya penanggulangan terhadap anak yang melakukan kejahatan kembali setelah bebas dari masa pidananya, pada akhirnya dapat menentukan kebutuhan apa yang diperlukan oleh seorang anak dalam memberi reaksi atas kejahatan yang dilakukanya setelah bebas dari masa pidananya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab anak melakukan kejahatan kembali setelah menjalani masa pidananya, untuk mengetahui hukuman terhadap anak, dan mengetahui upaya penanggulangan bagi anak yang melakukan kejahatan kembali setelah menjalani masa pidananya. Sifat penelitian adalah deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian empiris, sumber data adalah data primer dan data sekunder dan alat pengumpul datanya adalah wawancara dan studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab anak melakukan kembali kejahatannya setelah menjalani masa pidananya adalah dikarenakan faktor ekonomi, faktor lingkungan sekitarnya, faktor narkoba dan keluarganya yang kurang memberikan pengawasan khusus terhadap anak, diketahui hukuman terhadap anak yang melakukan kejahatan setelah menjalani masa pidana dapat berupa hukuman yang sesuai diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Anak tersebut dapat juga dikatakan sebagai Residivis, dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi terjadinya anak yang melakukan kejahatn setelah menjalani masa pidana yaitu dapat berupa penegakan hukum secara represif dan preventif. Upaya penegakan hukum secara preventif adalah dengan memberikan penyuluhan hukum, memberikan pengawasan terhadap anak dan kasih sayang, upaya represif adalah dengan jalur pemidanaan. en_US
dc.subject Kriminologi en_US
dc.subject Kejahatan Anak en_US
dc.subject Pemidanaan en_US
dc.title Kajian Kriminologi Terhadap Anak Yang Melakukan Kejahatan Setelah Menjalani Masa Pidana (Studi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account