Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kinerja keuangan pada perusahaan
perbankan di Bursa Efek Indonesia berdasarkan rasio likuiditas, solvabilitas, dan
aktivitas untuk tahun 2012 sampai tahun 2016. Pendekatan penelitian yang
digunakan adalah pendekatan penelitian deskriptif. Jumlah populasi dari
penelitian ini ada 43 perusahaan dengan sampel 30 perusahaan. Teknik
pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan
keuangan perusahaan perbankan yang diunduh dari web Bursa Efek Indonesia.
Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa rata – rata perusahaan perbankan di Bursa
Efek Indonesia selama tahun 2012 – 2016 mempunyai nilai current ratio yang
lebih kecil dari 200% sehingga dapat dikatakan bahwa, kinerja keuangan
perusahaan perbankan tahun 2012 – 2016 termasuk kategori tidak baik diukur
berdasarkan current ratio, karena perusahaan dikatakan baik jika mempunyai nilai
current ratio lebih besar dari 200%. Hal ini disebabkan kurang efisiennya
perusahaan dalam menggunakan aktiva lancar untuk menjamin hutang. Debt to
assets ratio yang lebih besar dari 35% sehingga dapat dikatakan bahwa, kinerja
keuangan perusahaan perbankan tahun 2012 – 2016 termasuk kategori solvable
diukur berdasarkan debt to assets ratio, karena perusahaan dikatakan solvable jika
mempunyai nilai debt to assets ratio lebih besar dari 35%. Hal ini berarti,
manajemen perusahaan mampu menggunakan aktiva untuk membayar hutang
jangka pendek dan hutang jangka panjangnya. Debt to equity ratio yang lebih
besar dari 90% sehingga dapat dikatakan bahwa, kinerja keuangan perusahaan
perbankan tahun 2012 – 2016 termasuk kategori solvable diukur berdasarkan debt
to equity ratio, karena perusahaan dikatakan solvable jika mempunyai nilai debt to
equity ratio lebih besar dari 90%. Hal ini berarti, manajemen perusahaan mampu
menggunakan modal sendirinya untuk membayar hutang jangka pendek dan
hutang jangka panjangnya. Total assets turnover dibawah 2 kali sehingga dapat
dikatakan bahwa, kinerja keuangan perusahaan perbankan tahun 2012 – 2016
termasuk kategori tidak baik diukur berdasarkan total assets turnover, karena
perusahaan dikatakan baik jika mempunyai nilai total assets turnover lebih besar
dari 2 kali. Hal ini disebabkan kurang efektifnya perusahaan dalam menggunakan
aktivanya untuk memperoleh pendapatan