Abstract:
Persimpangan jalan merupakan tempat bertemunya arus lalu lintas dari dua jalan
atau lebih. Kinerja jaringan jalan harus memperhitungkan tundaan akibat adanya
simpang, baik itu simpang bersinyal maupun simpang tak bersinyal. Pada simpang
tidak bersinyal ini, terjadi kemacetan yang disebabkan oleh hambatan samping,
tingginya populasi kendaraan yang tidak diimbangi dengan ketersediaan
infrastruktur (prasarana) jalan yang memadai. Menganalisa kapasitas dan tingkat
kinerja suatu simpangan tidak bersinyal maka diperlukan data data dari lapangan,
berupa data geometrik simpang (lebar tiap kaki simpang), jenis dan jumlah
kendaraan yang melintasi persimpangan setelah dikalilkan dengan angka
ekivalensi dari masing masing kendaraan, sehingga diperoleh keseragaman dalam
satuan mobil penumpang (SMP). Kemudian dihitung kapasitas dan tingkat kinerja
persimpangan yang meliputi derajat kejenuhan, dan tundaan simpangan dengan
metode Manual Kapasitas Jalan Indonesia (MKJI 1997). Hasil analisa yang
diperoleh, nilai kapasitas (C) 3915.827 smp/jam, derajat kejenuhan (DS) sebesar
0,102 det/smp, dan tundaan (D) simpangan sebesar 8,623 det/smp. Maka
diperoleh tingkat pelayanan pada persimpangan Jl. Muchtar Basri - Jl Bukit
barisan I kota Medan Timur masih mampu menampung volume lalu lintas, karena
nilai derajat kejenuhan masih kecil dan tingkat penilaian tundaan masih dalam
kriteria B, jadi tidak perlu melakukan perhitungan ulang pada persimpangan tidak
bersinyal Jl Muchtar Basri - Jl Bukit Barisan I.