Research Repository

Tanggung Jawab Pengelola Hotel Atas Hilangnya Barang Di Dalam Kamar Hotel (Studi di Garuda Plaza Hotel Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Sharfina, Amanda
dc.date.accessioned 2020-11-06T05:38:26Z
dc.date.available 2020-11-06T05:38:26Z
dc.date.issued 2018-04-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8386
dc.description.abstract Hubungan antara produsen dan konsumen yang bersifat massal menciptakan hubungan secara individu/personal sebagai hubungan hukum yang spesifik. Hubungan hukum yang spesifik ini sangat bervariasi, yang sangat dipengaruhi oleh berbagai keaadaan. Produsen sebagai perusahaan yang menjual produk barang atau memberikan pelayanan jasa secara komersil kepada konsumen memiliki tanggung jawab atas produknya tersebut. Seperti hotel, hotel berdasarkan keputusan menteri parpostel no km 94/HK103/MPPT 1987 adalah salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen, untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen atas hilangnya barang konsumen di dalam kamar hotel, dan untuk tanggung jawab pengelola hotel atas hilangnya barang konsumen di dalam kamar hotel Garuda Plaza Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pelayanan jasa merupakan suatu kinerja, penampilan, tidak berwujud dan cepat hilang. Lebih dapat dirasakan daripada dimiliki, serta pelanggan lebih dapat berpartisipasi aktif dalam proses mengkonsumsi jasa tersebut. Perlindungan hukum terhadap konsumen konsumen jasa hotel di Hotel Garuda Plaza berdasarkan Pasal 4 huruf a yang menyatakan “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa” dan perlindungan hukum terhadap konsumen jasa di Hotel Garuda Plaza berdasarkan Pasal 4 huruf h yang menyatakan “hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya”. Serta Pertanggungjawaban awal perusahaan dengan meminta maaf kepada pihak pelanggan yang sudah dirugikan oleh karyawan yang lalai dari pihak perusahaan. Diadakan musyawarah mufakat antara pelanggan yang merasa dirugikan dengan pihak perusahaan. en_US
dc.subject Tanggung jawab en_US
dc.subject Hotel en_US
dc.subject Barang en_US
dc.title Tanggung Jawab Pengelola Hotel Atas Hilangnya Barang Di Dalam Kamar Hotel (Studi di Garuda Plaza Hotel Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account