Research Repository

Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Cuci Kendaraan Terhadap Hilangnya Barangbarang Didalam Kendaraan Milik Konsumen

Show simple item record

dc.contributor.author Muchrozi, Amru Achmad
dc.date.accessioned 2020-11-06T05:35:22Z
dc.date.available 2020-11-06T05:35:22Z
dc.date.issued 2018-04-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/8384
dc.description.abstract Secara umum dan mendasar, hubungan antara produsen (perusahaan penghasil barang dan/atau jasa) dengan konsumen (pemakai akhir dari barang dan/atau jasa untuk diri sendiri dan keluarganya) merupakan hubungan yang terus menerus berkesinambungan. Hubungan tersebut terjadi karena keduanya memang saling menghendaki dan mempunyai tingkat ketergantungan yang cukup tinggi antara yang satu dengan yang lain.. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen, untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen atas hilangnya barang-barang milik konsumen, dan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha jasa cuci kendaraan terhadap hilangnya barang-barang didalam kendaraan milik konsumen. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pelayanan jasa merupakan suatu kinerja, penampilan, tidak berwujud dan cepat hilang. Lebih dapat dirasakan daripada dimiliki, serta pelanggan lebih dapat berpartisipasi aktif dalam proses mengkonsumsi jasa tersebut. Hal yang lain dikatakan bahwa pelayanan merupakan setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa car wash di Bengkel Toyota Perintis Perkasa berdasarkan Pasal 4 huruf a yang menyatakan “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa” dan perlindungan hukum terhadap konsumen jasa Bengkel Toyota Perintis Perkasa berdasarkan Pasal 4 huruf h yang menyatakan “hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, atau penggantian, apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya”. Serta pertanggungjawaban awal perusahaan dengan meminta maaf kepada pihak pelanggan yang sudah dirugikan oleh karyawan yang lalai dari pihak perusahaan. Diadakan musyawarah mufakat antara pelanggan yang merasa dirugikan dengan pihak perusahaan. en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Pelaku Usaha en_US
dc.subject Jasa Cuci Kendaraan en_US
dc.title Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Cuci Kendaraan Terhadap Hilangnya Barangbarang Didalam Kendaraan Milik Konsumen en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account