Abstract:
Otonomi Daerah adalah suatu kebebasan atau kewenangan dalam
membuat suatu keputusan politik maupun administasi yang sesuai dengan yang
ada didalam peraturan perundang- undangan.Tanpa otonomi daerah, masyarakat
kesulitan menghadapi perdagangan bebas yang mulai berlaku. BUMDes pada
dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai
lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution). Tujuan
penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengelolaan BUMDes dalam
meningkatkan perekonomian masyarakat dan untuk menganalisis Perbedaan
pendapatan Sebelum Dan Sesudah Adanya BUMDes Di Desa Gunung Para II
Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.
Metode Penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus (case study).
Pemilihan lokasi penelitian ini dilakukan secara purposive (sengaja). Metode yang
digunakan dalam penarikan sampel ini adalah metode sensus. Jenis analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dilakukan
dengan pendekatan deskriptif digunakan uji validitas dan reliabilitas terhadap data
dengan menggunakan program SPSS. Untuk penyelesaian rumusan masalah
pertama menggunakan skala likert Dan untuk rumusan masalah yang kedua yaitu
menguji perbedaan pendapatan sebelum dan sesudah adanya BUMDes terhadap
perekonomian masyarakat menggunakan uji t berpasangan.
Prinsip pengolahan badan usaha milik desa ada 6 yaitu : kooperatif,
Partisipatif ,Emansipatif ,Transparan ,Akuntabel, Sustainabel. Pelaksanaan prinsip
pengolahan badan usaha milik desa secara kooperatif berjalan dengan baik dengan
skor 78 % .Pelaksanaan prinsip pengolahan badan usaha milik desa secara
partisipatif berjalan dengan baik dengan skor 73 % .Pelaksanaan prinsip
pengolahan badan usaha milik desa secara emansipatif berjalan dengan sangat
baik dengan skor 85 % .Pelaksanaan prinsip pengolahan badan usaha milik desa
secara transparan berjalan dengan sangat baik dengan skor 86 % .Pelaksanaan
prinsip pengolahan badan usaha milik desa secara akuntabek berjalan dengan baik
dengan skor 79 % .Pelaksanaan prinsip pengolahan badan usaha milik desa secara
suistanabel berjalan dengan baik dengan skor 74 % . Dan terjadi perbedaan
pendapatan sebelum dan sesudah adanya badan usaha milik desa dalam hal ini
pendapatan masyarakat yang meningkat karena adanya BUMDes.