Research Repository

Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Labuhan Batu (Studi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu)

Show simple item record

dc.contributor.author Munthe, Syahrinal Husni
dc.date.accessioned 2020-11-05T03:40:24Z
dc.date.available 2020-11-05T03:40:24Z
dc.date.issued 2019-10-11
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7819
dc.description.abstract Pembangunan nasional di negara Indonesia merupakan kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945. Pajak hiburan yang menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Labuhanbatu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemungutan dan sanksi terhadap wajib pajak hiburan serta faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah kabupaten labuhanbatu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatip dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari sumber data primer dengan melakukan wawancara lapangan oleh bapak Ade Putra Lubis S.E dan data skunder berupa bahan hukum primer,bahan hukum skunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa sistem pelaksana pemungutan pajak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten labuhanbatu yang dilakukan oleh badan pendapatan daerah kabupaten Labuhanbatu cukup efektif, hasil analisis kontribusi menunjukkan bahwa kontribusi pajak hiburan Kabupaten Labuhanbatu jika dilihat dari target pendapatan, pada setiap tahun realisasi pendapatan pajak hiburan selalau meningkat. Penarapan sanksi terhadap wajib pajak hiburan diatur dalam Perda no.8 tahun 2011 tentang pajak hiburan, dimana wajib pajak hiburan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana apabila wajib pajak melanggar hal-hal yang bersifat merugikan keuangan negara. Faktor penghambat yang dihadapi Badan Pendapatan Daerah kabupaten Labuha Batu adalah rendahnya kesadaran wajib pajak atas utang pajaknya atau dalam membayar pajak, tidak adanya kepatuhan dari siwajib pajak hiburan, kurangnya pemahaman akan pentingnya peranan pajak yang seharusnya dibayar oleh wajib pajak, wajib pajak terkadang menghindari penyetoran pajak, bahkan merasa bangga karena tidak menyetorkan pajak, dan juga terdapat wajib pajak yang sudah tutup usahanya, sehingga wajib pajak tidak bisa dipungut lagi. en_US
dc.subject Pelaksanaan Pemungutan en_US
dc.subject Pajak Hiburan en_US
dc.subject Pendapatan Asli Daerah en_US
dc.title Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan Sebagai Upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Labuhan Batu (Studi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account