Abstract:
Pemberitaan mengenai korupsi di media massa frekuensinya cukup meningkat
setiap hari, topik korupsi seolah menjadi bahasan utama dalam pemberitaan di media
massa. Namun dengan gencarnya pemberitaan tentang korupsi melalui media massa
apakah akan memberi pengaruh angin segar dalam pemberantasan korupsi yang
sangat merugikan bangsa Indonesia. Gencarnya pemberitaan kasus korupsi,
menjadikan peran media massa untuk memberantas korupsi melalui sebuah
pemberitaan. Pro dan kontra mewarnai atas pernyataan tersebut. Ada yang
berpendapat bahwa media massa cukup efektif dalam memberantas korupsi, tetapi
ada pula yang berpendapat sebaliknya.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
mengetahui tentang isi pemberitaan kasus korupsi dari eks Gubernur Sumatera Utara,
Gatot Pujo Nugroho di Harian Waspada dan Sumut Pos. Lalu, untuk melihat
perbandingan di antara kedua media tersebut, dalam memberitakan kasus korupsi
Gatot Pujo Nugroho. Sementara, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
teknik kepustakaan, dan observasi. Data dianalisis menggunakan tabel tunggal untuk
mengetahui kategori berita yang dominan ditentukan dengan melihat nilai frekuensi
terbesar, diinterpretasikan sehingga dapat disimpulkan sebagai gambaran umum
mengenai berita Gatot Pujo Nugroho. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk
penyajian berita Gatot Pujo Nugroho di Harian Waspada dan Sumut Pos paling
banyak muncul dalam kurun waktu penelitian adalah straight news sebanyak 5 berita
atau 100%. Lalu, kategori berdasarkan sumber berita dalam kurun waktu penelitian
adalah sumber informasi netral 0 berita, sumber berita yang tidak membela Gatot
Pujo Nugroho 5 berita dan sumber berita yang membela Gatot 1 berita. Dari hasil
yang diperoleh dari tes reabilitas antara kedua pengkodingan terhadap subtansi berita
berdasarkan orientasi informasi pada analisa diatas berkisar 100%. Hal tersebut
menunjukan bahwa peneliti sama-sama menyepakati berita yang berdasarkan
orientasi informasi tersebut pada objek penelitian.