Research Repository

Analisis Penerapan Self Assessment System Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Armaya, Desy
dc.date.accessioned 2020-11-04T05:30:16Z
dc.date.available 2020-11-04T05:30:16Z
dc.date.issued 2018-03
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7466
dc.description.abstract Pajak hiburan merupakan salah satu sektor pajak yang dapat memberikan penerimaan terhadap pajak daerah. Pajak hiburan diharapkan dapat dijadikan sumber pendanaan pemerintah dalam peningkatan potensi pajak. Dalam pemungutannya, pajak hiburan menggunakan self assessment system dimana wajib pajak yang harus lebih aktif dalam memenuhi perpajakannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan self assessment system pajak hiburan serta kontribusi yang diberikan pajak hiburan kepada pajak daerah. Pendekatan penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriftif dengan jenis data kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan yang beralamat di Jln. Jenderal Abdul Haris Nasution No. 32 Medan. Sumber data yang digunakan yaitu berupa dokumentasi dan wawancara yang berkaitan dengan penerapan self assessment system pajak hiburan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan self assessment system atas pajak hiburan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan belum diterapkan secara maksimal, dimana dimulai dari tahap pendaftaran wajib pajak masih terdapat wajib pajak yang tidak mendaftarkan diri secara sendiri. Pada tahap perhitungan pajak masih terdapat wajib pajak yang dibantu oleh petugas pajak dalam menghitung pajaknya. Pada tahap membayar pajak, masih terdapat wajib pajak yang tidak disiplin dalam membayar pajaknya, serta pada tahap melaporkan pajak masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan SPTPD. Kontribusi yang diberikan pajak hiburan kepada pajak daerah masih berada dibawah 10% dan termasuk kedalam kriteria sangat rendah. Saran dari penelitian ini yaitu penyuluhan dan sosialisasi dilaksanakan terus menerus bagi wajib pajak tentang pengetahuan di bidang perpajakan, serta pelayanan dan pengawasan yang lebih baik kepada wajib pajak sangat diperlukan agar kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dapat terus ditingkatkan agar tercapainya target dan realisasi sesuai yang diharapkan en_US
dc.subject Penerapan self assessment system pajak hiburan en_US
dc.subject kontribusi en_US
dc.subject pajak daerah en_US
dc.title Analisis Penerapan Self Assessment System Pajak Hiburan Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah Pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account