Abstract:
Foto Jurnalistik adalah suatu aktivitas dokumentasi pengambilan gambar dalam sebuah
peliputan berita melalui sebuah foto dan teks yang memperkuat berita tersebut dan
menyampaikan beragam bukti berupa visual atas suatu peristiwa yang terjadi di lapangan dalam
sebuah media, fotografi jurnalistik mulai berkembang pada abad 19 setelah fotografi ditemukan
seiring perkembangan teknologi. Dalam pengelolaan media di tanah air, sesungguhnya ada
aturan main yang menjadi acuan bagi setiap wartawan, yaitu lewat kode etik jurnalistik.
Pedoman yang dimuat dalam kode etik jurnalistik secara umum adalah memberi arahan kepada
wartawan agar senantiasa memperhatikan nilai-nilai etika dalam menjalankan profesi
kewartawanan. Dalam menulis berita dan mengambil foto untuk berita atau disebut foto
jurnalistik. wartawan dituntut harus mempublikasikan berita dan foto jujur, obyektif dan
didukung oleh fakta yang kuat. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mencari jawaban dari rumusan
masalah yang mucul, yaitu: Mengetahui Etika Foto Jurnalistik Dalam Ruang dan Gambar di
Harian Tribun Medan Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data melalui
observasi dan dokumentasi. foto-foto pada rubrik headline tribun medan edisi Desember sampai
Februari 2019 di media cetak tribun medan ditinjau dari katagori etika foto jurnalistik menurut
umum, dari sampel 10 buah foto yang menampilkan kesesuaian antara foto dengan headline.
Berdasarkan uraian dari bab-bab sebelumnya sebagai upaya dari hasil pembahasan dan penulisan
skripsi ini, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa bentuk foto jurnalistik yang dimuat oleh
Tribun Medan sudah memenuhi syarat foto jurnalistik yakni setelah mengandung berita dan
secara fotografi, foto harus mencerminkan etika atau norma hukum, baik dari segi perbuatannya
maupun penyiarannya