Abstract:
Pemerintah kota Dumai terus berupaya melakukan pebaikan yang ada
dikota Dumai. Diantara nya adalah merelokasi pasar yang ada di jalan M.H
Thamrin. Para pedagang menolak keputusan pemerintah karena banyak faktor.
Latar belakang masalah penelitian ini adalah untuk mencari tahu apa penyebab
pedagang yang berjualan di seputaran jalan M.H Thamrin tidak mau pindah ke
pasar yang sudah di buat oleh pemerintah yaitu pasar Kelakap Tujuh. Penelitian
ini mengkaji Komunikasi Pembangunan Pemerintah Kota Dumai Dalam Penataan
Ruang Publik Pasca Relokasi Pasar Dock Dumai. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana komunikasi Pembangunan yang dilakuan Pemerintah Kota
Dumai Pasca Relokasi Pasar Dock Dumai. Analisis Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif
dengan cara mengumpulkan data dengan metode observasi (Pengamatan), dan
Wawancara, adapun narasumber dari penelitian ini berjumlah 6 orang terdiri dari
1 orang Kabid Pelayanan Pasar Dinas Perdagangan Kota Dumai dan 5 orang
pedagang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Dumai Melalui
Dinas Perdagangan telah melaksanakan komunikasi dengan baik dimana mulai
dari awal pembangunan pasar kelakap tujuh yang menjadi tempat pemindahan
pasar Dock Dumai hingga diresmikannya pasar kelakap tujuh pemerintah selalu
mengikutsertakan masyarakat dan pedagang dalam setiap proses pembangunan
pasar kelakap tujuh ini mulai dari negosiasi kepada pihak pihak terkait