Abstract:
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara tidak
memaksa dengan melakukan kegiatan retorika, komunikasi massa, komunikasi
politik, lobby, dan lain lain. Salah satu cara untuk mempengaruhi rakyat adalah
dengan menggunakan slogan yang biasa digunakan saat masa kampanye
pemilihan presiden dan wakil presiden. Slogan merupakan hal yang penting
didalam dunia politik terutama saat masa kampanye pemilihan presiden
berlangsung. Slogan biasanya terdapat di dalam Alat Peraga Kampanye (APK)
yang berisi kalimat pendek dan mudah diingat dan berguna untuk menyampaikan
informasi kepada masyarakat mengenai seseorang atau kelompok untuk menarik
perhatian masyarakat. Dengan judul Opini Publik Terhadap Slogan Politik Pada
Kampanye Pemilihan Presiden 2019, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui
bagaimana opini publik terhadap slogan yang digunakan oleh kedua pasangan
calon Presiden dan Wakil Presiden yang terdiri dari Indonesia Maju untuk
pasangan Jokowi dan Amin, serta Adil Makmur untuk pasangan Prabowo dan
Sandiaga. Penelitian ini dilakukan di Desa Marindal 1, Dusun 1, Kecamatan
Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menggunakan
metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa publik tidak tertarik terhadap slogan yang digunakan oleh
kedua pasangan calon dikarenakan kata-kata yang digunakan didalam slogan
tersebut menggunakan kata-kata yang umum dan biasa. Namun, informasi yang
ada di dalam slogan dapat dipahami, hal ini dibuktikan dengan wawancara dengan
para informan yang berhasil memahami isi slogan tersebut