Abstract:
TVMu (TV Muhammadiyah) adalah stasiun televisi yang bernuansa Islami
yang diluncurkan pada bulan November 2013 oleh ormas Muhammadiyah,
bertepatan dengan ulang tahun atau milad Muhammadiyah yang ke-101. Kualitas
sumber daya manusia di media televisi lokal tidaklah sehebat para pekerja pada
media televisi nasional. Masalah sumber daya manusia dalam hal penyiaran
menyebabkan kekurangan-kekurangan berkaitan dengan kualitas berita (peliputan
dan penyuntingan). Kehadiran televisi lokal sebagai salah satu pilihan bagi
masyarakat untuk mendapatkan informasi, hiburan, dan pendidikan tetap
mengedepankan kode etik jurnalis televisi. Proses produksi berita merupakan hal
yang penting untuk memberikan isi berita yang baik kepada masyarakat. Berita
yang baik disajikan oleh wartawan yang paham dan taat pada kode etik jurnalis.
Jurnalis atau wartawan adalah sebuah profesi. Karena itu, seorang jurnalis atau
wartawan terikat oleh kaidah-kaidah profesionalisme yang sesuai dengan
bidangnya. Dengan kata lain wartawan adalah seorang profesional dan sudah
seharusnya mengikuti kaidah atau kode etik jurnalistik. Untuk menjamin
kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang
benar, jurnalis Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai
pedoman operasional untuk menjaga kepercayaan publik,menegakkan integritas
dan profesionalisme. Berdasarkan kaidah - kaidah profesionalisme wartawan,
maka dalam memberitakan suatu perisitiwa atau kejadian, pers dituntut untuk
memberitakan secara berimbang. Selain itu kinerja para jurnalis harus menjunjung
kode etik jurnalis televisi, antara lain tidak merekayasa peristiwa, gambar maupun
suara untuk dijadikan berita.Pertanyaan penelitiannya adalah bagaimana
profesionalisme wartawan dalam meliput berita hardnewws di TVMu (TV
Muhammadiyah) Biro Medan. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, digunakan
studi kasus pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi langsung,
wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dari kedua wartawan
TVMu Biro Medan sudah termasuk ke dalam kategori professional karena sudah
memenuhi kriteria menurut Ketua IJTI (Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia)
setelah melakukan wawancara dan observasi