Research Repository

Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi di Kepolisian Sektor Kota Tanah Jawa)

Show simple item record

dc.contributor.author Delani, Indah
dc.date.accessioned 2020-03-01T04:30:55Z
dc.date.available 2020-03-01T04:30:55Z
dc.date.issued 2018-08-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/710
dc.description.abstract Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, untuk mengetahui tanggung jawab orang tua terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan untuk mengetahui upaya kepolisian dalam mencegah anak melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan anak memakai narkoba di Kota Tanah Jawa adalah karena keadaan lingkungan (mileu), dimana anak-anak yang memakai narkoba terkena pengaruh dari teman-teman yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu hal lain yang membuat anak memakai narkoba adalah karena faktor keadaan keluarga. Tanggung jawab orang tua terhadap anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika yaitu berupa sanksi pidana bagi orang tua/wali pecandu yang belum cukup umur yang tidak melaporkan kepada aparat yang berwenang berupa kurungan selama 6 bulan atau denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 128 ayat (1). Serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap anak di lakukan dengan cara melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, melakukan kegiatan kerja sama dengan masyarakat dalam menanggulangi permasalahan narkotika, dan juga berkoordinasi dengan Balai Rehabilitas BNN. en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Tindak Pidana Narkotika en_US
dc.subject Anak en_US
dc.title Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Studi di Kepolisian Sektor Kota Tanah Jawa) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account