Research Repository

Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Orang Tua Angkat Yang Memutus Hubungan Nasab Anak Angkat Dengan Orang Tua Kandung

Show simple item record

dc.contributor.author Sena, Muhammad Bima
dc.date.accessioned 2020-11-03T03:57:33Z
dc.date.available 2020-11-03T03:57:33Z
dc.date.issued 2019-10-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7042
dc.description.abstract Pengangkatan anak di Indonesia dalam perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak haruslah bertujuan untuk melindungi anak. Kenyataannya banyak kasus yang terjadi di masyarakat, justru pengangkatan anak oleh orang tua angkat sering kali melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya merubah identitas anak angkat menjadi anak kandung di dokumen kependudukan, menghilangkan asal-usul anak angkat, atau mengangkat anak tidak melalui proses yang telah ditentukan oleh aturan perundang-undangan yang berlaku. Akibatnya tentu saja merugikan hak-hak anak angkat tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis melalui pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumbet data sekunder. Alat pengumpul data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen. Jenis analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa kibat hukum terhadap status dan kedudukan anak angkat yang menjadi anak kandung berdasarkan kutipan akta kelahiran adalah Akta kelahiran bagi anak adopsi tidak merubah akta kelahiran yang sudah ada sebelumnya, yakni akta kelahiran berdasarkan nama orang tua kandung yang tertera dalam akta tersebut, hanya saja setelah ada penetapan yang berkekuatan hukum, pada akta kelahiran (asli) tersebut dibuatkan catatan pinggir yang berisikan salinan Penetapan dari pengadilan bahwa anak tersebut telah diadopsi oleh orang lain, dengan nama orang tua angkat yang tertera didalam akta tersebut. Bahwa Bentuk pelanggaran dalam pengangkatan anak yang terjadi di masyarakat yaitu: a) memutus nasab anak angkat dengan orang tua kandungnya yang melanggar Pasal 39 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, merubah identitas anak, yang melanggar Pasal 93 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006, c) pengangkatan anak tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Bahwa Bahwa penerapan sanksi pidana bagi orang tua angkat yang memutuskan hubungan nasab anak angkat disertai pemalsuan identitas anak, jarang yang sampai ke pengadilan, karena minimnya pelaporan yang diajukan pihak-pihak yang dirugikan oleh perbuatan orang tua angkat en_US
dc.subject Penerapan en_US
dc.subject Pidana en_US
dc.subject Orang tua angkat en_US
dc.subject Nasab en_US
dc.subject Anak angkat en_US
dc.title Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Orang Tua Angkat Yang Memutus Hubungan Nasab Anak Angkat Dengan Orang Tua Kandung en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account