Research Repository

Akibat Hukum Perusahaan Yang Melakukan Kartel Dalam Pengaturan Produksi Bibit Ayam Pedaging (Broiler) (Analisis Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016)

Show simple item record

dc.contributor.author Revdicha, M.Harvi
dc.date.accessioned 2020-11-03T03:00:41Z
dc.date.available 2020-11-03T03:00:41Z
dc.date.issued 2019-10-07
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/7011
dc.description.abstract Kartel (cartel) adalah persekongkolan atau persekutuan di antara beberapa produsen produk sejenis dengan maksud untuk mengontrol produksi, harga, dan penjualannya, serta untuk memperoleh posisi monopoli. Penelitian ini membahas salah satu putusan KPPU dengan Nomor 02/KPPU-I/2016, yang didalam amar putusannya menyatakan bahwa para pelaku usaha yang bergerak didalam bidang bibit ayam pedaging (broiler) yang melanggar Pasal 11 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun seharusnya para terlapor tersebut telah melanggar peraturan tentang Monopoli yaitu pada Pasal 17 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Tujuan Penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang kartel di Indonesia dan mengkaji tentang kerugian-kerugian konsumen akibat adanya kartel serta mengkaji putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016 apakah sudah sesuai atau tidak sesuai dengan UndangUndang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif atau yuridis normatif yang mengambil data sekunder dengan mengkaji sumber yang berasal dari buku-buku dan karya ilmiah dan data primer yang berasal dari Undang-Undang yang mengikat dalam penelitian ini, kemudian bahan hukum tersier dengan menggunakan studi dokumen di perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan perpustakaan Perguruan Tinggi lainnya. Kemudian data yang sudah terkumpul dianalisis dengan mempergunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai kartel yaitu Pasal 11 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 terlalu sempit karena hanya mengatur mengenai kartel produksi dan pemasaran. Sehingga bentuk-bentuk kartel yang lain kemungkinan tidak dapat dijerat oleh ketentuan ini. Kartel sangatlah merugikan konsumen karena konsumen dapat membayar lebih mahal dari harga sebelumnya dan konsumen juga tidak dapat memilih suatu produk secara bebas. en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.subject Kartel en_US
dc.subject Pengaturan Produksi en_US
dc.title Akibat Hukum Perusahaan Yang Melakukan Kartel Dalam Pengaturan Produksi Bibit Ayam Pedaging (Broiler) (Analisis Putusan KPPU Nomor 02/KPPU-I/2016) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account