Research Repository

Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Kejahatan Penadahan Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kepolisian Daerah Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Ningsih, Kiki Wahyu
dc.date.accessioned 2020-11-03T02:05:26Z
dc.date.available 2020-11-03T02:05:26Z
dc.date.issued 2019-10-12
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6973
dc.description.abstract Kejahatan adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan pelaku dan korban juga merugikan masyarakat. Kejahatan semakin sering terjadi dan yang paling dominan adalah jenis kejahatan harta kekayaan, khususnya tindak pidana pencurian. Semakin maraknya pencurian membuat tindak pidana lainnya bermunculan seperti penadahan kendaraan bermotor. Tindak pidana penadahan ini diatur di dalam Bab XXX buku II Pasal 480 KUHP. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya penadahan pencurian kendaraan, untuk mengetahui akibat hukum bagi pelaku penadahan pencurian kendaraan dan untuk mengetahui upaya dan kendala kepolisian dalam menanggulangi penadahan pencurian kendaraan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris dengan sumber data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Alat pengumpul data dalam penelitian ini adalah wawancara dengan Briptu Eko selaku Bagian Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa faktor-faktor yang menyebabkan pelaku melakukan kejahatan penadahan pencurian kendaraan yaitu : faktor ketidaktahuan pelaku bahwa yang dilakukan merupakan tindak pidana, faktor murahnya harga barang, faktor lingkungan, faktor minimnya resiko untuk tertangkap pihak kepolisian. Kemudian akibat hukum bagi pelaku yang melakukan penadahan pencurian kendaraan adalah pelaku mendapatkan sanksi hukum. Serta upaya-upaya yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah upaya preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan), seperti memberikan himbauan kepada masyarakat bahwasanya akan pentingnya saling menjaga dan saling melindungi antar warga, dan memberikan penerangan kepada masyarakat apabila terjadi tindak pidana penadahan agar segera melapor kepada pihak yang berwajib dan diharapkan kepada masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli suatu barang. en_US
dc.subject Kriminologi en_US
dc.subject Pelaku Kejahatan en_US
dc.subject Penadahan en_US
dc.subject Pencurian en_US
dc.subject Kendaraan Bermotor en_US
dc.title Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Kejahatan Penadahan Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kepolisian Daerah Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account