Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa besar pendapatan Usaha
Keripik Pisang Sale Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan untuk
menentukan apakah Usaha Keripik Pisang Sale Kecamatan Lima Puluh
Kabupaten Batu Bara layak untuk dikembangkan.
Penelitian ini menggunakan metode analisis pendapatan. Analisis
pendapatan digunakan untuk mengetahui besarnya penerimaan yang diperoleh dan
besarnya keuntungan yang diperoleh, perhitungan pengeluaran, perhitungan
keuntungan dan analisis Break Even Point (BEP), analisis R/C Ratio dan analisis
B/C. Break Event Point (BEP) merupakan titik impas dalam suatu usaha. Dari
nilai BEP dapat diketahui pada tingkat produksi dan harga berapa suatu usaha
tidak mendapatkan keuntungan dan kerugian. Ada dua jenis perhitungan BEP,
yaitu BEP volume produksi dan BEP harga produksi
Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian maka dapat disimpulkan
bahwa Biaya total rata-rata Usaha Keripik Pisang Sale Kecamatan Lima Puluh
Kabupaten Batu Bara adalah sebesar Rp 3.225.861 Penerimaan rata-rata yang
diperoleh sebesar Rp 3.970.182 per bulan sehingga pendapatan yang diperoleh
pengusaha Keripik Pisang Sale sebesar Rp 744.321 per bulan dan Usaha Keripik
Pisang Sale untuk mencapai titik impas minimal harus menjual Keripik Pisang
Salenya sebanyak 1.037 bungkus dan menjual Keripik Pisang Salenya dengan
harga Rp 2.522. Usaha Keripik Pisang Sale dilihat dari R/C usaha ini layak karena
nilai R/C lebih besar dari satu, yakni sebesar 1,23. Namun dilihat dari B/C usaha
ini tidak layak diusahakan secara ekonomis, karena B/C yang diperoleh sebesar
0,23 artinya lebih kecil dari satu. Jadi, usaha Keripik Pisang Sale tidak layak
diusahakan namun memberikan keuntungan yang sedikit bagi pengusaha Keripik
Pisang Sale.