Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko kredit macet yang
ditinjau dari Non Performing Loan (NPL) PT. Bank Sumut Pusat Medan. Apakah
anailisis risiko kredit macet yang ditinjau dari Non Performing Loan (NPL) sesuai
dengan tolak ukur tingkat kesehatan bank dalam Colektibilitas credit sebagai Tool
of management perkreditan bank oleh Bank Indonesia (BI). Ditinjau dari Non
Performing Loan yang digunakan yaitu Credit Risk Ratio (CRR) dan Analisis
kredit melalui prinsip 5C dan 7P.Subjek penelitian ini adalah PT. Bank Sumut
Pusat Medan yang terletak di Jl. Imam Bonjol. 18,Medan. PT. Bank Sumut Pusat
Medan merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak
dalam bidang pelayanan.Yang merupakan perusahaan yang beroperasi di
Indonesia. Objek dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan PT. Bank Sumut
Pusat Medan 2013-2017. Data yang diperoleh melalui dokumentasi. Metode
analisis data yang digunakan adalah Deskriptif Kuantitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengukuran kredit macet yang di
tinjau dari Non Preforming Loan (NPL) PT. Bank Sumut Pusat Medan dari 2013
sampai 2017 masih tergolongan rendah atau dibawah persentase untuk kategori
rendah tetap pada prekreditan yang sehat dengan nilai persentase 4.42%. Hal ini
terlihat dari besarnya rata-rata persentase tingkat risiko PT. Bank Sumut Pusat
Medan selama lima periode (2013-2017) tergolong rendah karena masih di bawah
5% dimana apabila % jumlah debitur yang melanggar terhadap jumlah debitur
yang diperiksa Bank Indonesia antara 2% hingga 5%. Adapun terjadi kredit macet
juga disebabkan oleh pemberian kredit yang kurang baik yang dinilai melalui
prinsip 5C dan 7P namun tidak berpengaruh secara signifikan terlihat dari
besarnya rata-rata persentase tiingkat risiko yang didapat. Angkat tersebut masih
tetap masuk dalam criteria penilaian dengan peringkat sehat sesuai dengan tolak
ukur tingkat kesehatan bank dalam Colektibilitas credit sebagai Tool Of
management perkreditan bank oleh Bank Indonesia (BI).