Abstract:
Pengukuran kinerja keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk
mengetahui kemampuan dan kelemahan keuangan suatu perusahaan. Metode yang
digunakan dalam pengukuran kinerja keuangan adalah metode rasio keuangan dan
EVA. Rasio keuangan yang terdiri dari rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio
solvabilitas dan profitabilitas. EVA merupakan nilai tambah kepada pemegang
saham. Hasil analisis perhitungan rasio keuangan periode 2013-2017 berdasarkan
rasio likuiditas dinyatakan cukup baik dalam membayar kewajiban yang jatuh
tempo, berdasarkan rasio aktivitas belum dapat dikatakan baik dalam
memaksimalkan penjualan, berdasarkan rasio solvabilitas dapat dikatakan baik
namun belum maksimal, berdasarkan rasio profitabilitas dinilai belum efektif
dalam menghasilkan laba. Berdasarkan analisis EVA mengalami penurunan
setiap tahunnya dan mengalami nilai negatif yang artinya EVA tidak mengalami
nilai tambah. Sebaiknya pengukuran kinerja keuangan perusahaan hendaknya
tidak hanya menggunakan rasio keuangan saja yang hanya menilai dari segi
operasional dan keuangan intern saja, tetapi juga menerapkan EVA sebagai
pendukung pengukuran kinerja keuangan yang mengarah ke laba riil perusahaann.
Karena EVA menciptakan nilai tambah dan memberikan tingkat pengembalian
sesuai yang diharapkan investor