Abstract:
Penelitian yang dilakukan di Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan pada
PT. Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan. Tujuan penelitian ini adalah
Untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian kredit macet. Untuk
mengetahui dan menganalisis proses pemberian kredit. Untuk mengetahui dan
menganalisis risiko kredit macet di tinjau dari Non Performing Loan pada Unit
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan pada PT. Perkebunan Nusantara IV
(Persero) Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan
deskriptif, berupa hasil wawancara dan laporan kredit yang berikan dari tahun
2013 sampai tahun 2017, teknik analisis data yang digunakan dengan melakukan
survey ketempat penelitian untuk memperoleh data serta menganalisis data untuk
menarik kesimpulan dan membandingkan masalah dengan teori-teori untuk
mendukung masalah. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Penyelesaian kredit
macet pada Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan pada PT. Perkebunan
Nusantara IV (Persero) Medan dapat dilakukan melalui Jalur litigasi dan Jalur non
litigasi. Penilaian pinjaman yang dilakukan oleh Unit Program Kemitraan dan
Bina Lingkungan pada PT. Perkebunan Nusantara IV (Persero) Medan telah
menerapkan prinsip 5 C yaitu Character, Capability, Capital, Collateral dan
Condition of Economic. Tingkat kredit Non Perfoming mengalami peningkatan
dari tahun ke tahun dan berdasarkan kriteria penilaian tingkat kesehatan rasio NPL
(Non Performing Loan) yang di keluarkan Bank Indonesia dapat di katagorikan
program kemitraan dan Bina Lingkungan pada tahun 2013 hingga 2017 tidak
sehat karena melebihi batas yang diberikan 5%.