Abstract:
Non Performing Loan disebut dengan kredit bermasalah, kredit bermasalah
tersebut akan mempengaruhi laba, dengan hal ini seharusnya bank menganalisis
kredit tersebut dengan cara mengecek dengan benar proposal yang diajukan oleh
peminjam, agar tidak terjadi kembali kredit bermasalah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kebijakan Pemberian Kredit, Non
Performing Loan dan Loan to Deposit Ratio Pada PT. Bank SUMUT Kantor
Pusat Medan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh diolah
sedemikian rupa sehingga memberikan data yang sistematis dan akurat mengenai
permasalahan yang diteliti. Sumber data sekunder yang penulis gunakan berasal
dari PT. Bank SUMUT yang berupa laporan keuangan selama periode tahun
2011-2017.
Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa analisis Kebijakan Pemberian
Kredit, Non Performing Loan dan Loan to Deposit Ratio menggunakan teori
menurut Bank. Adapun hasil teori Bank adalah sebagai berikut: Non Performing
Loan berkisaran paling tinggi 5,47% sedangkan paling rendah 2,56% dan Loan to
Deposit Ratio berkisaran paling tinggi 101,77% sedangkan paling rendah 78,56%.