Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Perseroan Terbatas Yang Belum Menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Dengan Berlakunya Online Single Submission

Show simple item record

dc.contributor.author Rahmawati, Evi
dc.date.accessioned 2020-10-27T04:31:23Z
dc.date.available 2020-10-27T04:31:23Z
dc.date.issued 2019-10-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/6366
dc.description.abstract Kegiatan bisnis hukum memberikan suatu perlindungan bagi sesama pelaku usaha seperti Perseroan Terbatas yang belum menggunakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dan yang harus memenuhi syarat sesuai dengan pedoman perizinan berusaha melalui sistem OSS. Dengan adanya sistem OSS maka diperlukan nomor induk bersama sehingga dapat dikeluarkannya nomor induk berusaha tersebut. Oleh karena itu penulisan ini bertujuan untuk mengetahui penerapan klasifikasi baku lapangan usaha indonesia dalam pendirian Perseroan Terbatas. Untuk mengetahui kedudukan perseroan terbatas yang belum menggunakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dengan berlakunya OSS. Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap perseroan terbatas yang belum menggunakan klasifikasi baku lapangan usaha indonesia dengan berlakunya OSS. Jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, sifat penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat deskritif dan sumber data yang diambil adalah data yang bersumber dari data sekunder yaitu untuk mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier, maka alat pengumpulan data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah berupa studi kepustakaan dengan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dalam pendirian Perseroan Terbatas masih belum mendapatkan perhatian khusus oleh beberapa Perseroan Terbatas sehinga pada akhirnya data sistem OSS masih belum tersingkronisasi dengan data sistem SABH. Karena sistem OSS sudah menggunakan versi klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia 2017 sedangkan sistem SABH masih menggunakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia sebelum 2017. Kedudukan Perseroan Terbatas yang belum menggunakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dengan berlakunya OSS masih dapat melangsungkan kegiatan usahanya sampai dengan jangka waktu 1 tahun dengan menggunakan sistem SABH Direktorat Jenderal Administrasi setelah diberlakunya ketentuan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia 2017. Memhenai perlindungan hukum terhadap Perseroan Terbatas yang belum menggunakan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dengan berlakunya OSS adalah melalui keberadaan pengumuman bersama en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia en_US
dc.subject Online Single Submission en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Perseroan Terbatas Yang Belum Menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Dengan Berlakunya Online Single Submission en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account