dc.description.abstract |
Modal ventura dikenal dengan investasi berisiko tinggi karena perusahaan
modal ventura ini tidak mendapatkan jaminan dari perusahaan pasangan usaha,
sedangkan dalam perjanjian bagi hasil dimungkinkan untuk mencantumkan
klausul jaminan, yang menyimpang dari usaha modal ventura. Pembiayaan bagi
hasil yang menggunakan jaminan/agunan dalam investasinya berarti mengurangi
resiko yang cukup tinggi terhadap timbulnya kerugian bagi kedua belah pihak
akibat penerapan perjanjian bagi hasil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui aspek hukum pelaksanaan prinsip bagi hasil oleh perusahaan modal
ventura sebagai fasilitator dalam pembiayaan modal usaha kepada perusahaan
pasangan usahanya.
Penelitian ini dilakukan berdasarkan metode yuridis empiris. Sumber data
yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari
lapangan yaitu dengan pihak PT Sarana Sumut Ventura yang berkaitan dengan
pembiayaan modal ventura dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan
atau literatur dan bahan-bahan hukum lain terkait pelaksanaan prinsip bagi hasil
oleh perusahaan modal ventura.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Modal ventura dikenal
dengan investasi berisiko tinggi karena perusahaan modal ventura ini tidak
mendapatkan jaminan dari perusahaan pasangan usaha, sedangkan dalam
perjanjian bagi hasil dimungkinkan untuk mencantumkan klasul jaminan, yang
menyimpang dari usaha modal ventura. prinsip bagi hasil dalam pembiayaan
modal usaha oleh perusahaan modal ventura dapat dijadikan alternatif dalam
pembiayaan modal usaha karena masih banyak UMKM yang bank-able dan/atau
UMKM yang tidak pernah tersentuh oleh Bank, sementara di sisi lain mereka
membutuhkan dana untuk penambahan modal kerja untuk mengembangkan
usahanya. |
en_US |