Abstract:
Penelitian ini adalah bertujuan untuk mengetahui menilai dan
menganalisis kinerja keuangan pada PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan
yang diukur dengan menggunakan rasio likuiditas dan rasio profitabilitas
berdasarkan data laporan keuangan tahun 2013 sampai dengan tahun 2017.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif yaitu metode
yang dilakukan dengan mengumpulkan, mengklasifikasi, menganalisis dan
membandingkannya dengan standar peraturan Bank Indonesia melalui
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 6/23/DPNP/2004 dan Surat Edaran
Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP/2011 untuk mengambil kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, kinerja keuangan di
PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan diukur dengan menggunakan rasio
likuiditas untuk Loan to Deposit Ratio (LDR) menunjukan kondisi
keuangan cukup baik dimana persentase Loan to Deposit Ratio (LDR)
masih diatas standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Untuk Cash
Ratio (CR) terbilang sangat baik karena rasio yang dihasillkan berada pada
standar Bank Indonesia meskipun persentasenya dikatakan tidak efektif
dalam mengelola kas bank, sebab dana yang tertanam dalam kas dapat
dikatakan dana yang menganggur dan tidak diefektifkan dalam usaha
meningkatkan labanya. Rasio profitabilitas pada Return on Asset (ROA)
menunjukan kondisi keuangan yang sangat baik dimana tingginya
persentase nilai berada pada standar yang ditetapkan Bank Indonesia dan
Return on Equity (ROE) menunjukan bahwa bank dalam kondisi baik
dimana tingginya persentase mampu memenuhi kriteria penilaian
kesehatan yang ditetapakn oleh Bank Indonesia.