Research Repository

Pemeriksaan Setempat Sebagai Bahan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Harta Waris (Studi Putusan No. 730/Pdt.G/2017/PALpk.)

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Cendekia Muhammad
dc.date.accessioned 2020-10-24T02:38:51Z
dc.date.available 2020-10-24T02:38:51Z
dc.date.issued 2019-03-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5996
dc.description.abstract Pemeriksaan setempat diatur didalam SEMA No. 7 tahun 2001, dalam SEMA tersebut dijelaskan bahwa dalam perkara perdata seringkali objek yang menjadi sengketa tidak dapat dihadirkan ke muka persidangan, sehingga dibutuhkan pemeriksaan ke tempat objek sengketa berada, hal ini dimaksudkan untuk menghindari putusan yang akan non executable atau tidak dapat dilaksanakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mejelaskan tata cara pemeriksaan setempat dalam suatu perkara perdata yang dilakukakan oleh hakim, untuk mengetahui fungsi pemeriksaan setempat dan menjelaskan dampak yang terjadi apabila tidak dilaksanakan pemeriksaan setempat. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Data yang diambil dari sekunder yang didukung dengan wawancara. Alat pengumpul data penelitian ini adalah studi dokumen atau studi pustaka (library research). Untuk menganalisis data penelitian ini digunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pemeriksaan setempat bukan termasuk alat bukti, namun merupakan fakta persidangan yang dapat dijadikan bahan atau keterangan bagi persangkaan hakim yang kekuatan pembuktiannya diserahkan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara. Pemeriksaan setempat yang dijadikan sebagai pertimbangan sebelum menjatuhkan putusan senantiasa dihubungkan dengan alat-alat bukti lain yang diajukan oleh para pihak yang berperkara di persidangan. Tidak dilaksanakannya pemeriksaan setempat dapat menyebabkan dibatalkannya putusan oleh pengadilan tingkat banding/kasasi sehingga asas sederhana, cepat dan biaya ringan tidak terpenuhi yang merugikan pihak berperkara. en_US
dc.subject Pemeriksaan setempat en_US
dc.subject Pertimbangan hakim en_US
dc.subject Perkara en_US
dc.subject Waris en_US
dc.title Pemeriksaan Setempat Sebagai Bahan Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Harta Waris (Studi Putusan No. 730/Pdt.G/2017/PALpk.) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account